Ok

By continuing your visit to this site, you accept the use of cookies. These ensure the smooth running of our services. Learn more.

Pemerintah Masih Kaji Pembelian Saham Freeport

Selasa, 21 Juni 2005 - 12:43 PM

Jakarta, Jakarta--RRI-Online, Pemerintah masih mengkaji pembelian sembilan persen saham PT Freeport yang merupakan bagian dari proses divestasi perusahaan pertambangan emas yang berlokasi di Papua tersebut.

"Divestasi saham Freeport sejumlah sembilan persen itu apakah akan diambil oleh pemerintah pusat masih belum ditentukan karena pemerintah daerah pun berminat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Poernomo Yusgiantoro dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR-RI, di Jakarta, Senin (20/6).

Poernomo mengatakan, pembelian saham tersebut selain mempertimbangkan keinginan pemerintah daerah Papua, juga menunggu keputusan pemerintah melalui Menteri Keuangan mengingat dana yang dibutuhkan untuk pembelian saham tersebut cukup besar.

Ketika disinggung apakah PT Aneka Tambang (ANTAM) telah mengajukan permohonan resmi untuk membeli saham dari Freeport tersebut, Poernomo mengatakan, hingga saat ini perusahaan tambang milik negara itu belum mengajukan permintaan resmi.

"ANTAM secara resmi belum meminta pada kami, hanya memang mereka mengatakan saat ini tengah meminta persetujuan ke Menteri Negara BUMN. Ini menyangkut jumlah uang yang cukup besar sekitar 700 hingga 900 juta dolar Amerika," ujarnya.

Dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Agusman Efendi dari fraksi Partai Golkar itu, sejumlah anggota DPR juga menanyakan kepemilikan saham pemerintah di perusahaan pertambangan itu.

"Saham pemerintah yang sebesar sembilan persen yang sebelumnya telah kita miliki tetap. Tidak akan diapa-apakan. Sedangkan saham sejumlah sembilan persen yang terbuka ini sebelumnya milik Indo Popper, punya Pak Bob Hasan. Setelah dipindahkan ke perusahaan lain, kini kita minta supaya di divestasikan ke nasional," ungkap menteri ESDM.

Ia menambahkan, bila sembilan persen saham divestasi Freeport dapat dibeli oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, maka total saham milik pemerintah mencapai 18 persen.

"Tapi sembilan persen saham yang kedua ini masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, tergantung apakah anggarannya ada," katanya.

Dari sembilan persen saham yang telah dimiliki oleh pemerintah, dana royalti yang diperoleh setiap tahunnya mencapai 25 juta hingga 30 juta dolar Amerika. Dana sebesar itu dibagi menjadi tiga masing-masing 20 persen untuk pemerintah pusat, 16 persen untuk pemerintah Provinsi Papua dan sisanya pemerintah tingkat kabupaten/kota.

Selain Royalti, Freeport juga membayar pajak penghasilan. Angka pajak penghasilan pada 2004 yang dibayar oleh perusahaan tersebut mencapai 168 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp1,3 triliun.

Selain didampingi oleh sejumlah pejabat eselon I di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, juga hadir Direktur Utama Pertamina Widya Purnama dan Komsiaris Pertamina yang juga menjabat Direktur Jenderal Migas Iin Arifin Tachyan.

(sumber: rri online)

The comments are closed.