Kamis, 08 September 2005 - 06:13 AM
Jayapura, Meski penyaluran dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) tahun 2005 ini, khusus untuk bidang pendidikan tersalur secara nasional sebesar 74 persen dari total dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp Rp 13,489 triliun, namun untuk di Papua belum tersalurkan.
Belum tersalurkan dana BOS dan beasiswa untuk Papua sebesar Rp 55 miliar ini, menurut Kepala Dinas P dan P Provinsi Papua, Jery Haurissa SE, MM disebabkan karena permasalahan transportasi dan komunikasi, bahkan daerah-daerah pedalaman sampai saat ini belum diketahui penyalurannya melalui mana, sehingga menyebabkan terlambatnya pencairan dana BOS dan biasiswa tersebut.
"Kita telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas P dan P kabupaten/kota di Papua. Saya sudah minta kepala dinas untuk mengkoordinir sekolah-sekolah supaya persyaratan dan nomor rekening untuk segera dikasihkan ke kita. Disamping itu, keputusan gubernur mengenai Tim PKPS-BBM dalam proses, tapi kalau memang sudah ada, kita akan segera diselesaikan, sebab uangnya langsung diserahkan ke sekolah yang bersangkutan, bukan uangnya dibawa orang," ujar Haurissa di Gedung DPR Papua, Rabu (7/9) kemarin.
Disamping itu, kata Haurissa, masih diperlukan penyesuaian data karena data yang dikeluarkan dari pusat berbeda dengan data yang ada di kabupaten/kota sendiri, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing.
Ditanya berapa kabupaten yang sudah lengkap persyaratannya? Kepala Dinas P da P ini mengaku belum mengetahuinya secara persis karena sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan ini, karena ada tim yang menangani hal ini. Hanya saja, pihaknya tidak menginginkan adanya orang yang mengeluarkan dana tersebut tanpa sepengetahuannya.
Menurutnya, bagi kota/kabupaten yang sudah masuk, pihaknya langsung menyalurkan dana BOS sesuai dengan jatah yang ditetapkan.
Diungkapkan, plafon dana untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Papua sebesar Rp 55 miliar, sudah termasuk dengan dana untuk biasiswa, bagi SD, SMP dan SMA/SMK.
"Dana untuk PKPS BBM khususnya BOS ini, sudah ada disini. Saya sudah terima dia punya DIP dan Mendiknas sudah serahkan ke saya. Hanya saja, saya masih menunggu semua persyaratan dan rekening dari sekolah baru akan kita jalankan, disamping itu ada tim yang dibentuk dengan SK Gubernur untuk menyalurkan dana ini. Jadi, bukan saya kelola sesuai kemauan saya. Dan, saya memang sebagai pengguna anggaran, kuasa dari Mendiknas ke saya. Nanti, ada tim yang mengelola ini dan nanti saya tinggal mengontrolnya dengan Bawasda, Irjen, BPKP atau masyarakat ada pengaduan-pengaduan, ya saya serahkan untuk diperiksa," paparnya.
Namun, yang jelas pihaknya siap mencairkan dana BOS tersebut untuk disalurkan ke sekolah-sekolah yang berhak menerima dan pihaknya menargetkan sampai akhir bulan September 2005 ini sudah selesai disalurkan melalui Bank BRI.
Haurissa mengungkapkan, penerima dana BOS tersebut adalah murid yang ditentukan oleh masing-masing sekolah ditentukan Dinas P dan P kabupaten/kota, bukan pihaknya. Tetapi murid yang orangtuanya tergolong ekonomi lemah. Penerima dana BOS di Papua ini, ujar Haurissa, sebanyak 393.600-an siswa untuk SD, SMP sekitar ratusan ribu sedangkan untuk SMA tidak sampai seratus ribu.
Lebih lanjut, besarnya dana yang diterima sesuai aturan adalah untuk SD sebesar Rp 235.000/siswa dalam setahun, sedangkan untuk SMP sebesar Rp 324.500/siswa dalam setahun. Jadi, uangnya bukan diserahkan ke anak, tetapi uangnya diserahkan kepada sekolah yang bersangkutan untuk dikelola dalam kepentingan proses belajar mengajar di sekolah secara keseluruhan.
"Jadi, bukan diserahkan kepada siswa dananya, itu dikeliru. Artinya, sekolah punya dana operasional sebesar itu dan yang dikelola sekolah tersebut, dan ini diketahui kepala sekolah, jika pelaksanaannya tidak sesuai maka dia bisa dihukum," jelasnya.
Disamping itu, katanya, pada waktu dana ini sudah berjalan maka tidak boleh ada pungutan-pungutan lagi dan tahun 2006 nantinya dana BOS tersebut langsung akan keluar melalui dana Dekon, sehingga pihaknya akan mendata secara baik sekolah-sekolah, misalnya SD, SMP dan SMA berapa orang yang berhak akan disampaikan ke pusat.
PT Pos dan PT Askes
Sementara itu, terkait permintaan pemerintah kepada PT Bank BRI dan PT Pos Indonesia untuk segera menyelesaikan penyaluran dana Program Konpensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak(PKPS-BBM) tahun 2005 pada akhir September ini, Cenderawasih Pos mencobah memintah penjelasan dari Pihak PT Pos Indonesia, khusus Kanwil Pos XI Papua Maluku terkait realisasi Dana Konpensasi BBM di Papua.
Asisten Manager Penata Layanan Pos Kanwil XI Papua maluku Sulistiyono SE.Ak menjelaskan, selama ini penyalurannya melalui PT Pos, namun untuk tahun ini PT Pos khusus menangani bidang pendidikan saja, karena bidang kesehatan sudah diberi wewenang kepada PT Askes. Dan sektor pendidikan masih dipilah lagi, dimana sasarannya ke siswa dan ke sekolah yang dikenal dengan Bantuan Khusus Murid(BKM) dan Bantuan Operasinal Sekolah(BOS)
"Sesuai informasi dari pusat bahwa BKM ditanggung sepenuhnya oleh PT POS, sedangkan untuk BOS ditangani dua lembaga, yaitu Pos dan BRI, artinya belum ditentukan secara pasti oleh Pemerintah Provinsi, apakah nanti melalui PT POS ataukah melalui BRI, semua tergantung Pemda Provinsi Papua. Sedangkan secara Nasional yang melalui PT Pos baru 3 Provinsi yaitu, Jawa Barat, Bali dan Jawa Timur, lainnya lewat perbankan. Kami pernah mengajukan proposal ke Dinas P dan P namun tidak mendapat respon,"ungkapnya.
Dikatakan, PT Pos Papua baru menangani dana BKM, sedangkan BOS baru diusulkan. Dimana pihaknya telah menuntaskan dana BKM tahap pertama dan tahap ke II masih menunggu alokasi dari pusat. "Sampai sekarang belum ada informasi kapan disalurkan dan berapa besar jumlahnya kami belum tahu. Biasanya kalau sudah dicairkan oleh pemerintah pusat, maka pihak pos langsung menyalurkan.
Mengenai prosedur penyalurannya, ia mengatakan dari departemen terkait diberikan kepada PT Pos pusat, selanjutnya langsung dialokasikan ke daerah-daerah sesuai data yang diberikan dari daerah masing-masing, dari daftar itulah maka pihak departemen akan membuat jadwal penyalurannya. Misalnya, dua minggu atau satu bulan sebelum pembayaran mereka sudah distribusikan ke masing-masing kantor pos terdekat, dan nanti dari pihak kantor pos akan menyalurkan sesuai data atau daftar yang dimiliki pada kantor pos. Dan penyalurannya ke tiap sekolah melalui kepala sekolah atau orang yang ditunjuk dari sekolah tersebut, jadi tidak diambil langsung oleh siswa bersangkutan di kantor pos.
Dikatakan, untuk penyaluran tahap pertama sudah dilakukan dan realisasinya 100 persen, dan sudah dilaporkan ke Pusat, namun besarnya angka yang terealisasi enggan disebutnya,karena tidak diketahui jumlahnya secara pasti.
Sementara itu dari PT Askes diperoleh keterangan, bahwa Dana Konpensasi sudah diterima oleh Askes sebagian dan khususnya Papua ini pihaknya sudah melayani peserta, baik melalui rumah sakit dok II dan Abepura serta puskesmas-puskesmas. Semua masyarakat miskin dilayani, baik yang punya kartu askes ataupun yang tidak mempunyai kartu askes dengan membawa kartu sehat atau surat keterangan dari distrik tanpa mengeluarkan biaya sepersenpun. Hal itu diungkapkan Manager Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin(PJK-MM) PT Askes Region Papua Maluku Artileri, kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya Rabu(7/9) kemarin.
Dikatakan,PT Askes sudah mulai menjalankan program tersebut sejak 1 Januari 2005 untuk melayani peserta miskin berdasarkan permintaan menteri kesehatan. Dan PT Askes membayar kepada puskesmas berdasarkan pernyataan sisa dana pkps bbmnya. Misalnya habis bulan Desember, maka askes dalam hal ini membayar kapitasi yaitu kepada dinas kesehatan mulai Januari sepanjang ada pernyataan dari kepala dinas atau pihak rumah sakit bahwasanya dananya habis pada bulan berapa,maka askes yang akan melanjutkan.
"PT askes menerima penugasan,jadi konpensasi BBM ini diberikan kepada kami untuk pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin. Mengenai besarnya dana konpensasi, tergantung besarnya jumlah pasien pada tiap rumah sakit",tegasnya.(bat/cr-141)
(sumber: cepos)