Ok

By continuing your visit to this site, you accept the use of cookies. These ensure the smooth running of our services. Learn more.

Masalah Papua

Ada yang anda ingin mau baca silahkan klik berikut ini karena emang seru ok http://www.theage.com.au/news/world/a-hardliner-prepares-for-freedom/2006/06/09/1149815316442.html, http://www.onlineopinion.com.au/view.asp?article=4551

Jack

Comments

  • hukum lain yang cacat hukum.

    5.1 Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda atas usulan Amerika Serikat tidak melibatkan orang Papua atau wakil bangsa Papua entah pada saat penyusunan konsep, penandatanganan perjanjian atau saat pengesahan maupun penerapannya. Perjanjian ini menyangkut masa depan bangsa dan negara Papua, tetapi tidak melihatkan wakil bangsa Papua, maka secara hukum perjanjian ini cacat hukum.

    5.2 Perjanjian Roma tanggal 30 September 1962 antara Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan Perjanjian Rahasia cacat hukum. Alasan pertama karena rakyat Papua atau wakil bangsa Papua tidak dilibatkan atau dikonsultasikan pada awktu menyusun konsep, menandatangani ataupun mengesahkan perjanjian rahasia dimaksud. Maka secara hukum adalah cacat hukum.

    Malahan Rome Agreement ini tidak pernah diumumkan kepada siapapun juga di dunia ini. Orang yang punya hak tidak diberitahu hasilnya sekalipun. Maka secara moral Rome Agreement adalah cacat moral.

    Selain itu, Perjanjian Rahasia ini secara prinsipil merubah inti pasal dan ayat dari Perjanjian New York. Pasal dan ayat mengenai cara pelaksanaan PEPERA, yaitu satu orang satu suara (one man - one vote) diganti oleh mereka menjadi sistem "musyawarah untuk mufakat", yaitu pola adat Jawa. Dan perubahan ini tidak diumumkan kepada PBB maupun dunia luar, termasuk orang Papua. Maka secara hukum adalah cacat hukum.

    Dalam perjanjian rahasia ini pula Amerika mendapat hadiah dari Indonesia untuk berhak menggali dan membawa keluar semua hasil bumi dan kandungan bumi Papua Barat tanpa batas dan sebebas-bebasnya. Salah satu hasilnya Kontrak Karya Freeport Pertama ditandatangani antara Indonesia dan Freeport Amerika Serikat pada April tahun 1967, yaitu dua tahun sebelum PEPERA tahun 1969. Maka kegiatan Freeport di Papua sampai hari ini punya skandal hukum amat berat tetapi tidak pernah diungkit.

    Selain itu Amerika Serikat berjanji untuk mendukung Program Transmigrasi di Papua. Akibat transmigrasi sudah begitu jelas bagi orang Papua. Tanah rakyat Papua diambil-alih tanpa izin dan dengan tekanan militer. Ganti-rugi atas tanah tidak dibayar sesuai standar yang berlaku. Adat dan cara bercocok tanam orang Papua lama kelamaan diganti dengan pola perpadian Jawa. Akibatnya banyak pohon sagu ditebang, yaitu artinya makanan orang Papua dimusnahkan, yang berarti orang Papua dibunuh secara perlahan tetapi pasti.

    Secara moral, tindakan ini sangat melanggar hukum dan prinsip-prinsip HAM.

    5.3 Walaupun di depan orang Papua Belanda pura-pura bermuka domba, tetapi di bawah meja ternyata Belanda-lah yang mengizinkan Indonesia untuk masuk ke tanah Papua. Dokumen-dokument baru-baru ini yang diungkap oleh salah seorang Sarjana Belanda, Dr. Meijer mengungkap dengan jelas bahwa Belanda justru berada di belakang layar untuk mensoponsori Indonesia untuk melakukan invasi militer dan mengambil Papua Barat sebagai provinsi Indonesia. Maka sebagai negara punya kantor Mahkamah Internasional PBB itu tidak sanggup bersikap jujur sesuai hukum. Perbuatan ini memalukan, baik secara moral, politik maupun hukum. Gugatan kepada Belanda sudah cukup punya dasar.

    5.4 Walaupun orang Papua selama ini berteriak: "Indonesia keluar, PBB turun untuk kasih merdeka Papua!" tetapi ternyata justru PBB-lah yang berusaha dengan keras supaya Indonesia mengambil alih wilayah Papua Barat. PBB-lah yang tahu persis semua pelanggaran sewaktu PEPERA, tetapi PBB membiarkannya. Laporan Wakil Sekjen PBB, Dr. Fernando Ortis-Sanz sudah jelas bahwa pelaksanaan PEPERA penuh dengan pelanggaran HAM dan cacat hukum, tetapi PBB tidak berbuat apa-apa, tetapi malahan mensahkan hasil dari PEPERA dengan menerbitkan resolusi Sidang Umum PBB No. 2504 (XXIV) tanggal 19 November 1969.

    Ada 15 negara memohon amandemen atas resolusi PBB No. 2504 ini, tetapi Inggris, Australia dan Amerika Serikat didukung Indonesia menolak amandemen itu. Usulan amandemen ini diajukan atas dasar fakta bahwa PEPERA adalah cacat secara moral, hukum, HAM dan demokrasi. Tetapi PBB-lah yang tidak mau mendengar masukan ini. Malahan PBB-lah yang mensahkan tanpa perduli atas fakta-fakta skandal ini. Maka hal yang salah kalau rakyat Papua terlalu berharap kepada PBB untuk berbuat sesuatu bagi negaramu.

    Dr. John Saltford, seorang akademisi berkebangsaan Inggris dalam disertasi doktoralnya mengungkap dengan jelas permainan PBB waktu itu. Ia simpulkan bahwa bukan Indonesia atau Belanda, tetapi PBB sendirilah yang mendorong Indonesia agar masalah Papua Barat segera diselesaikan dengan cara asal-asalan jalankan PEPERA lalu PBB mensahkannya dan kemudian masalah Papua Barat dihapus dari agenda PBB.

    PBB turut punya andil dalam melanggar resolusi-resolusi PBB tentang HAM, Demokrasi, Perjanjian New York dan hukum-hukum internasional lain yang masih berlaku sampai hari ini. Hal ini memalukan, tetapi ingat, PBB tidak akan berbuat apa-apa kalau rakyat Papua tidak berbuat sesuatu untuk memaksanya. PBB harus dipaksa untuk meneliti kembali tindakannya, dan rakyat Papua bertanggungjawab untuk itu.

    5.5 Secara hukum, Papua Barat pernah terdaftar dengan resolusi PBB dalam Daftar Dekolonisasi PBB pada Komisi 24 PBB, tetapi waktu status Papua Barat sebagai wilayah untuk Dekolonisasi dihapus, tidak ada pasal atau ayat resolusi PBB manapun yang menyatakan status Papua Barat berpindah dari status wilayah unutk dekolonisasi ke wilayah salah satu provinsi dari Indonesia. Jadi, tidak ada dasar hukum sama sekali yang mensahkan kedudukan Indonesia di Papua Barat. Jadi kedudukan Indonesia di Papua Barat secara politik (de fakto) ada tetapi secara de jure (atau hukum) sama sekali tidak ada. Jadi pendudukan ini tidak resmi atau liar demi hukum.

    Untuk menggungat semua hal yang cacat hukum dan cacat moral ini, PDP perlu menyusun Surat Gugatan secara resmi atas nama bangsa Papua Barat, dilampirkan dengan dokumentasi hukum yang lengkap dan profesional. Lalu dokumen gugatan itu perlu diajukan oleh PDP lewat beberapa negara pendukung bangsa Papua seperti Nauru, Vanuatu dan Tuvalu.

    PBB bukan untuk orang yang menuntut kedaulatan untuk dikembalikan seperti bangsa Papua, tetapi untuk bangsa yang sudah merdeka seperti Timor Timur, PNG dan Indonesia. Karena itu untuk menggugat satu negara seperti Indonesia, atau Belanda atau Amerika Serikat, kita harus menggunakan negara yang sudah merdeka pula.

    Untuk ini kita sangat beruntung karena kita sudah punya tiga negara merdeka yang mendukung kita. Jadi, tinggal PDP dengan dokumen hukumnya saja diajukan kepada Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

    Kalau orang Papua mau merdeka cepat dan mau merdeka secara damai, maka inilah satu-satunya kunci jitu yang rakyat Papua sudah punya tetapi sempat atau barangkali tidak mau digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan orang Papua saat ini.

    Mahkamah Internasional sudah banyak membantu negara-negara yang bersengketa di dunia ini dalam penyelesaian masalah status wilayah yang disengketakan. Pembahasan hanya dapat dimulai kalau berkas kasus hukumnya diajukan oleh PDP melalui negara-negara yang sudah merdeka ke Mahkamah Internasional.

    Ada satu hal yang perlu diingat di sini, bahwa gugatan hukum ini tidak semudah itu. Kita harus memiliki pakar hukum internasional, pakar politik internasional, pakar sejarah dunia dan pengamat politk internasional untuk melakukannya.

    Kalau kita mau, kita dapat memulai gugatan kita dengan pertama-tama menggugat Indonesia sebagai negara yang bersalah dalam menandatagani Kontrak Karya Pertama Freeport tanpa seijin rakyat Papua dan gugatan diajukan kepada Mahkamah Agung di Jakarta. Atau juga kita bisa mulai membangun gugatan kita dengna menguji sistem hukum dan peradilan Indonesia dengan mengajukan gugatan kita ke Pengadilan di Indonesia dan Mahkamah Agung Indonesia. Kemudian kalau gugatan tidak berhasil, makan kita berhak naik banding ke tingkat internasional di Den Haag. Ini jalan terbuka dan kasusnyapun sudah jelas, tinggal rakyat Papua mau atau tidak.

    Pada tanggal 13 Agustus 2001 ini, seorang guru besar hukum dari Australia mengumumkan bahwa kasus Papua akan dibawa ke Mahmakah Internasional untuk disidangkan karena kasusnya penuh dengan skandal hukum internasional. Inilah langkah yang diharapkan. Pada kesempatan yang sama, Fransalberth Joku mengumumkan bahwa kasus tersebut akan diajukan ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Dan untuk itu harus ada negara yang mengajukannya, karena Mahkamah Internasional adalah milik negara-negara di dunia, tidak ada akses bagi masyarakat umum. Karena itu negara yang mendukung Papua-lah yang akan mengajukannya. Dan untuk ini kita perlu lobi internasional yang kuat dan gigih.

    PELURU 6. Kesalahan Sejarah
    Peluru kesalahan sejarah sebenarnya sama saja dengan peluru hukum karena dalam sejarah Papua telah terjadi skandal yang besar, skandal hukum yang melibatkan PBB sendiri. Bisa juga nama ini sengaja diberi oleh PDP untuk mempolitisir usaha tindakan hukum ke Mahkamah Internasional.

    Selama ini PDP memakai peluru Pelurusan Sejarah karena menganggap ada kesalahan sejarah dalam pendudukan di Papua Barat oleh Indonesia. Ini bukan pendekatan hukum atau demokratis, tetapi maurni pendekatan politik. Memang PDP adalah wadah politik jadi patut mengajukan tuntutan politik seperti ini, tetapi ini tergantung politik Jakarta. Dibandingkan dengan pendekatan hukum atau demokrasi, prinsip hukum dan demokrasi berlaku untuk semua orang, semua bangsa dan setiap pribadi, sama dan setara di seluruh dunia, tanpa pandang buluh, apakah orang primitiv, orang telanjang atau negara merdeka seperti Amerika Serikat, semua sama di hadapan hukum. Jadi kita dapat mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Internasional tetapi kita tidak bisa mengajukan gugatan politik kepada PBB sebelum Indonesia angkat tangan dan minta bantuan PBB untuk campur tangan dan Indonesia tidak akan pernah bertndak sebodoh itu

    Satu-sasatunya cara yang bisa terjadi untuk pelurusan sejarah Papua adalah dengan membentuk Tim Pelurusan Sejarah Papua yang terdiri dari pakar Hukum Indonesia, Pelaku Sejarah Papua dan Indonesia, dan bila Indonesia mengizinkan, pakar sejarah dan politik dari luar negeri.

    Hal ini bisa terjadi pada saat tekanan politik dari rakyat dan wakil rakyat Papua terus-menerus disampaikan tanpa henti?hentinya dan tanpa merubah-rubah tekanan dan isi tuntutan itu.

    PELURU 7. Dukungan Internasional
    Kita perlu ingat bahwa kendala utama pendudukan Indonesia di Papua bukan atas dasar hukum, bukan atas dasar demokrasi atau teori politik yang benar. Penjajahan ini semata-mata karena pengakuan dunia internasional bahwa Papua Barat adalah bagian dari Indonesia.

    Apakah orang Papua masih ingat apa kata Abdurrahman Wahid dan Menlunya Alwi Shihab? Mereka selalu bilang begini, "Dunia internasional masih mengakui Papua Barat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia!" Mengapa? Karena Indonesia tahu bahwa kunci dan alasan utama mereka ada di Papua bukan karena dasar hukum yang kuat, alasan demokratis yang masuk akal atau dasar sejarah, budaya dan geopolitik yang masuk akal, tetapi mereka tahu bahwa alasan utama dan dasar mereka masih menduduki tanah Papua adalah DUKUNGAN INTERNASIONAL.

    Dengan kata lain, kalau dukungan internasional jatuh kepada pihak rakyat dan bangsa Papua, maka saat itulah Indonesia harus keluar dari tanah Papua. Karena itu adalah sangat penting bagi PDP untuk membangun kantor-kantor perwakilannya di seluruh dunia.

    PDP telah berhasil membangun kantornya di Australia dan PNG. Mereka mewakili PDP di Pasifik. Tetapi PDP belum punya kantor di Asia, Afrika, Amerika, dan Eropa. Karena itu, PDP harus siap ambil langkah berani untuk mengirim para Duta Besar Keliling dan Berkuasan Penuh untuk setiap benua di dunia dan mulai diberi tugas untuk memperjuangkan dukungan dunia Internasional bagi rakyat dan bangsa Papua.

    Kita sudah punya dukungan dari beberapa negara di Pasifik. Negara yang paling mungkin mendukung kita adalah semua negara di Benua Afrika. Kemudian beberapa negara Eropa seperti Finlandia, Swedia, Irlandia, dan Jerman bisa mendukung Papua merdeka. Demikian pula dengan negara Tahta Putih Vatikan. Tetapi PDP perlu punya nekad dan langkah yang berani, jelas dan tegas untuk ini. Langkah plin-plan dan tidak jelas akan memberi peluang bagi kematian puluhan dan bahkan ratusan orang Papua tanpa alasan.

    Salah satu contoh yang jelas adalah posisi dan dukungan Nauru kepada PDP. Pada waktu KTT Milenium di New York tahun lalu, Nauru mendukung tegas perjuangan rakyat Papua dan PDP diundang Nauru untuk hadir di New York sebagai pemantau. Tetapi pada tanggal ini 09 Agustus 2001, Nauru menolak kehadiran PDP sebagai peninjau di Konferensi negara-negara forum Pasifik. Hal yang mengejutkan. Mengapa? Karena lobi kita untuk mendapatkan dan meningkatkan dukungan luar negeri sangat kurang. Secara diplomatis kita mengalami langkah mundur yang berarti. Ini hal yang memalukan.
    PELURU 8. Dialog
    Peluru Dialog dan Perjuangan Damai senada tetapi berbeda lagunya, berkait juga dengan demokrasi. Bisa juga dikatakan bahwa perjuangan damai adalah pasal-ayat lagu, dan dialog adalah koor lagunya, jadi mereka tidak dapat dipisahkan, tetapi mereka bukan satu. Ayat-ayat lagu tidak bisa dinyanyikan sendiri tetapi untuk mengantar doa syafaat atau doa penutup kita dapat menyanyikan koor-koor lagu kemenangan iman atau mazmur, bukan? Hal sama berlaku di sini.

    Kita dapat mengatakan dan berdiri pada perjuangan damai, bermartabat dan beradab, dan perjuangan damai itu harus berakhir dengan jalan dialog atau perundingan politik. Dan hal ini dilakukan berdasarkan amanat rakyat Papua, yaitu demokrasi. Tetapi dialog dapat dimulai tanpa tekanan politik melalui tuntutan perjuangan damai. Contohnya di Acheh. Gerakan Acheh Merdeka (GAM) tidak pernah minta dialog, tetapi Indonesia sendiri telah menawarkan dialog dengan pemimpin GAM. Sampai sekarang sudah tiga kali perundingan damai (dialog) dilakukan di Geneva. Dengan kata lain, tekanan militer atau perang gerilya seperti dilakukan TPN di hutan bisa menekan Indonesia untuk berunding, tetapi kesepakatan rakyat Papua adalah perjuangan damai, karena itu kita tidak boleh ingkar janji dan ikut ramai dengan teman-teman di Acheh. Lagipula, orang Papua sudah tahu ersis kalau tekanan perjuangan gerilya bisa berhasil atau tidak dengan kekuatan militer yang sangat minim seperti sekarang.

    Ada pertanyaan pernah diajukan: "Kapan baru Papua merdeka?" Jawannya adalah bukan kapan dalam perhitungan tanggal dan tahun atau bulan. Tetapi perhitungannya adalah peristiwa. Peristiwa dimaksud adalah di saat perundingan atau dialog dimulai, di situlah pintu perjuangan Papua Barat akan memasuki babak-babak yang sangat menentukan.

    Dalam dialog inilah akan dibahas semua duri-duri yang menjadi alasan mengapa rakyat dan bangsa Papua nekad keluar dari Indonesia. Di situlah tempatnya wakil rakyat Papua harus berbicara jujur, terbuka dan dengan mengedepankan kepentingan seluruh rakyat Papua

    Dan kalau dialog nasional dengan Indonesia sudah dimulai, maka dialog Internasional akan dengan sendirinya tercipta. Kalau perundingan secara nasional mengalami jalan buntu, itu bukti Indonesia tidak mampu. Karena itu secara otomatis dunia luar akan terlibat dengan demikian Dialog Internasional akan terjadi sendiri. Karena itu tuntutan dialog nasional harus dilakukan secara terus-menerus dan tekanan harus semakin lama semakin meningkat.

    Semua orang Papua, baik pejabat Indonesia maupun pengurus PDP, dan para panglima TPN semuanya perlu mendukung Dialog. Ini kunci mutakhir dan berbahaya yang rakyat Papua dan PDP sudah tahu dan sedang diperjuangkan.

    Tinggal sekarang gaungnya harus diteriakkan ke seluruh dunia. Semua aktivis HAM maupun politik Papua Barat tidak boleh melupakan kata tuntutan dialog dengan Indonesia.

    Sementara itu, konsep dialog atau format harus disiapkan oleh PDP supaya pada saat dialog itu dimulai semua pihak mengetahui apa yang didialog-kan dan akhirnya mengetahui mengapa mengalami jalan mulus atau jalan buntu. dengan demikian di kemudian hari semua pihak dapat memberikan bantuan atau masukkan.

    Kita harus ingat kartu Joker dari Usku Ximenes Belo dari Dili, Timor Loro Sa'e. Kartu Jokernya adalah referendum bagi Tim-Tim dan beliau tidak pernah beranjak dari tuntutan itu di manapun beliau pergi. Dalam misah-misahnyapun beliau menyuarakan hal yang sama. Sama halnya pula dalam pidato serah terima Piagam Nobel Prize dari Norwegia. Beliau tidak pernah ganti kartu itu, sampai akhirnya beliau dan rakyat Tim-Tim diberi kesempatan untuk melakukan referendum.

    Bagaimana dengan tuntutan Papua untuk referendum? Kita masih selangkah ke belakang, kita harus membicarakan hal-hal yang mendasari tuntutan referendum di Papua. Invasi militer di Tim-Tim dilakukan dengan agresi militer besar-besaran tanpa ada semacam PEPERA yang dilakukan tahun 1969 di Papua Barat. Karena itu kalau kita langsung meminta referendum, kita akan ditertawakan karena banyak orang akan bertanya, "Mengapa?" karena mereka tahu sudah pernah ada referendum, dengan nama PEPERA.

    Karena itu kita harus menuntut kartu Dialog. Hasil dialog itulah yang akan menentukan apakah rakyat Papua harus melakukan referendum ulang, ataukah melalui jalur politis, atau melalui jalan militer. Dialog memegang kunci utama bagi Papua. Karena itulah Drs. John Ibo baru-baru mengancam kalau otonmi Papua tidak diberikan, akan menuntut referendum. Akan tetapi sebenarnya paket otonomi dan referendum tidak ada sangkut-pautnya secara hukum. Beliau menyampaikan pernyataan politis sejenak untuk menggertak Jakarta agar tidak main-main dengan usulan paket otonomi rakyat Papua.


    PRASYARAT MUTLAK
    Walaupun kita sudah tahu apa yang harus dibuat, tanpa prasyarat-prasyarat berikut ini dipenuhi, maka secara organisatoris PDP akan mengalami kesulitan untuk berfungsi sebagai sebuah organisasi. Sama saja dengan sebuah tubuh tanpa tangan, atau tanpa jari kelincing saja akan terasa janggal dan tidak lengkap. Demikian pula, PDP sebagai sebuah organisasi perlu punya perangkat-perangkat organisasi utama seperti disebutkan berikut.

    Tanpa mereka, PDP akan mendapat jalan buntu, dan juga salah besar kalau rakyat Papua menyalahkan PDP sementara PDP sendiri tidak ditolong untuk berfungsi secara optimal. Kalau ada luka, atau tangan patah, atau mata kabur, rakyat Papua harus mengobatinya agar PDP bisa bekerja. Kalau perut kosong, rakyat Papua-lah yang harus memberi makan dan minum, bukan orang Barat, bukan orang Indonesia.

    Ini tanggungjawab dasar yang orang Papua harus pikul sebelum berani menuntut PDP untuk berbuat banyak bagi rakyat Papua.

    PRASYATAT I. Kekompakan kerja
    Secara teori berorganisasi, seluruh anggota PDP perlu saling mengenal secara pribadi maupun kelompok sehingga masing-masing pihak saling tahu dan saling mengerti satu sama lain. Sama saja dengan orang main bola. Kalau pemain bola saling kenal dengan baik, walaupun salah satu pemain bisa bawa bola sampai ke sudut manapun, teman yang sudah mengenal si pembawa bola itu akan tahu persis ke mana bola itu ia akan tendang. Dan tanpa diberitahu, ia akan siap di sana, dan bola itupun akan datang. Bahkan kebanyakan orang yang mengirim bolapun tidak perlu melihat ke sudut mana ia harus menendang bola karena dengan naluri ia tahu kalau bola yang dibawanya ada di posisi mana dan temannya sudah ada di tempat mana. Ini pekerjaan naluri.

    Dan naluri itu bekerja baik kalau para pemain mengenal satu sama lain dengan baik. Itulah sebabnya dalam latihan-latihan dasar kepemimpinan dan kerja kelompok, para pekerja LSM selalu menekankan Kerja Kelompok dan Confidence Building.

    Sama dengan pemain bola yang saling mengenal secara pribadi dan kelompok akan bermain secara kompak dan seirama, demikian pula para pengurus PDP harus saling mengenal dan saling bekerjasama.

    Karena itu barangkali tidak salah kalau kita berkesimpulan bahwa PDP pada saat ini belum kompak dan belum seirama. Karena itu pula kami masih punya optimisme bahwa PDP semakin lama akan semakin kompak dan seirama dalam membawa amanat penderitaan rakyat dan bangsa Papua.

    Ingat saja. Mengapa Sekolah Alkitab di Papua atau di dunia selalu menekankan kehidupan asrama? Supaya satu sama lain saling mengenal dan supaya pemberitaan Injil itu berjalan seirama dengan pengertian saling percaya dan saling mengerti. Dengan singkat supaya mereka tahu satu sama lain dengan baik, baik kekurangan maupun kelebihan masing-masing orang.

    PDP sebagai organisasi belum memiliki anggota yang saling mengenal dengan baik. Yang jelas Pak Eluway lebih mengenal Yoris Raweyai daripada Willy Mandowen, dan sebaliknya Pak Mandowen lebih mengenal Thom Beanal daripada Benny Giay, misalnya. Dan Benny Giay lebih mengenal Agus Alua tetapi belum akrab dengan Thaha Moh. Al-Hamid misalnya. Hubungan pridi antar pribadi perlu dibangun.

    Hal ini dapat dilakukan dengan kegiatan ibadah bersama, piknik bersama atau dengan mengundang satu sama lain dalam menjalankan misi-misi ke Jakarta ataupun ke luar negeri.

    Ini baru pengenalan antar anggota PDP, belum lagi dengan pilar-pilar dalam PDP. Hampir semua tidak baku kenal.

    Hal lain yang perlu dibenahi PDP adalah jaringan khusus dengan Kelompok 14 dan Kelompok gerilyawan TPN. Jaringan ini perlu dibangung, dibenahi dan ditingkatkan. Dengan kata lain, bisa saja mereka punya ideologi dan pendekatan perjuangan yang berbeda, tetapi mengingat semua komponen ini bertujuan sama: Yaitu Papua Merdeka, maka adalah wajar dan wajib bagi mereka semua untuk bekerja sambil saling memberi tahu atau saling melaporkan.

    TPN dan Kelompok 14 perlu diberitahu garis besar kebijakan PDP, dan juga PDP perlu menerima dan mendegarkan masukan-masukan dan dukungan dari komponen lain seperti TPN dan Kelompok 14. Ini tidak berarti PDP akan tampai dengan pernyataan mendukung TPN, tetapi mereka perlu saling mengenal sebagai wadah yang berjuang untuk satu tujuan.

    Kita ambil contoh di Irlandia. Antara Irish Republican Army (IRA) dan Sinn Fein (partai politik nasionalis Irlandia) adalah dua muka dari satu mata uang. Kebanyakan yang dibuat IRA tidak diketahui oleh Sinn Fein, tetapi mereka berdua tidak pernah saling mengecam dan tidak pernah saling mengutuk. Misalnya pada waktu Sinn Fein hadir dalam Good Friday Agreement, IRA tidak memprotesnya, tetapi menonton dan melihat apa gerangan hasil dari perjanjian itu. Pelucutan senjata dilakukan, dan IRA menyerahkan beberapa ratus pucuk senjatanya kepada Sinn Fein untuk diserahkan kepada penguasa negosiasi itu.

    Tetapi kemudian IRA melihat bahwa tidak ada tanda-tanda positive dari hasil Good Friday Agreement dan menyatakan tidak akan menyerahkan senjata yang dimilikinya sampai tentara dan polisi Inggris yang membawa senjata berkeliaran di Irlandia pulang semua atau mereka tidak membawa senjata lagi. Pada waktu itu Sinn Fein tidak mengutuk dan marah kepada IRA, tetapi Presiden Sinn Fein, Gerry Adams mengatakan, berikan waktu kepada kami untuk melaksanakannya. Kami akan melakukannya demi kepentingan dan dalam bingkai masyarakat Irlandia, bukan karena paksaan luar dari Inggris dan Republik Irlandia. Tidak ada kutukan atau kecaman dari Sinn Fein. Seperti itulah jaringan itu harus dibangun.

    PRASYATAT II. Kekompakan berkorban
    Kekompakan berkorban akan datang kalau peserta yang berjuang dalam payung PDP atau Panel Papua saling mengenal dengan baik. Selain itu harus dibangun rasa saling percaya dan saling menghargai di dalam tubuh organisasi perjuangan rakyat Papua.

    Selama ini kita melihat kekompakan ada pada tingkat rakyat biasa di kampung dan di jalan, tetapi tidak terlihat ada kekompakan atau kurang begitu menyenangkan kalau melihat perilaku anggota PDP. Kadangkala ada pernyataan bertolak belakang dan kadangkala pernyataan tidak ada sangkut paut antara satu sama lain. Ini membingungkan rakyat Papua sendiri dan lebih-lebih dunia luar yang mencoba mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dalam rangka memposisikan diri mereka untuk memberikan dukungan moril, politis ataupun dukungan material.
    Kami punya sangkaan terkuat bahwa dukungan negera Nauru pada akhir tahun 2000 dan awal tahun 2001 sudah mulai meluntur. Misalnya pidato Kepala Pemerintahan Nauru di KTT Milenium di New York sangat jelas mendukung dengan terbuka. Tetapi pada pertengahan bulan Agustus (06 Agustus 2001), beliau menolak kehadiran anggota PDP sebagai peninjau ke dalam Forum Pasifik Selatan yang diadakan tahun ini. Mengapa? Kemungkinan besar karena mereka mencurigai bahwa dukungan yang mereka berikan akan berbuntut sia-sia, alias orang Papua sebenarnya tidak berjuang secara sepenuhnya untuk merdeka sehingga merugikan bagi Nauru kalau terus secara terbuka mendukung kita.

    Ini tentu kemunduran perjuangan PDP dan hal yang fatal bagi seluruh usaha kita. Karena itu kekompakan berkorban sangat dibutuhkan.

    Ada berita bahwa setelah menghadiri dan mengundurkan diri dari pembukaan acara Seminar Otonomi Daerah di Aula Uncen Abepura, semua wakil rakyat Papua bertanya diri sendiri, "Siapa yang bilang orang pantai dan pedalaman tidak bersatu? Siapa yang bilang kita punya pendapat berbeda? Siapa yang bilang kita tidak bersatu? Orang pantai mana yang bersuara `O'? Orang koteka mana yang berhati `O'?" Lalu semua menandatangani pernyataan yang intinya menegaskan bahwa tidak ada perbedaan tuntutan orang pedalaman dan pantai Papua, semua punya tuntutan sama, yaitu "M!" Kalau hal seperti ini terus berlanjut, dipupuk dan dipublikasikan secara baik, kita akan menunjukkan kepada dunia bahwa kita satu, kompak dan siap berkorban bersama untuk negara kita.

    Kita perlu belajar dari pengalaman bahwa selama ini secara ideologi rakyat Papua kompak, tetapi secara tindakan rakyat Papua tidak kompak. Misalnya, tahun 1977 ada perang di Baliem, tetapi di Sentani orang tinggal biasa-biasa saja. Tahun yang sama, di Timika ada perang sampai menutup operasi penambangan Freeport, tetapi di tempat lain malas tahu atau tidak beraksi apa-apa. Di tahun 1980-an, di Jayapura dan sekitarnya ada gerakan berarti, tetapi tidak ada apa-apa di Baliem atau pedalaman pada umumnya.

    Yang terjadi di sini adalah devide et impera, yaitu memecah-belah dan menguasai. Apalagi orang Papua yang muncul di dunia sebagai pejuang HAM saat ini katakan, "Mathias Wenda itu hanya seorang pahlawan suku Lani, bukan untuk orang Papua. Kelly Kwalik itu pahlawan suku Amungme bukan pahlawan orang Papua. Tulisan ini muncul dalam sebuah majalah bergensi di Australia bernama, "INSIDE INDONESIA." Jadi, pejuang HAM tidak mendukung perjuangan TPN. Apa yang mereka cari? Cari nama sendiri, atau berjuang untuk hak-hak rakyat Papua? Rakyat Papua sendiri harus waspada dan memonitor dari dekat semua pernyataan yang dibuat oleh orang-orang yang memakai payung HAM dan bukan payung hak politik rakyat Papua, karena mereka berkeliling di dunia dan berkhotbah, "Rakyat Papua tidak butuh merdeka, tetapi keadilan dan kesejahteraan dan keamanan. Titik." Ini berbahaya.

    Itu tidak berarti bahwa mereka harus lenyap dari tanah Papua, tetapi mereka harus dipastikan agar berkata-kata sesuai dengan hak orang Papua yang disampaikan melalui prosedur demokrasi rakyat Papua yang ada saat ini, yaitu "M."
    PRASYARAT III. Models of Management dari PDP yang tepatguna
    Models of management sebagaimana dianut di dunia sekarang ini secara inti ada lima macam. (Uraian panjang lebar sudah diberikan dalam edisi buku-buku Demmak sebelumnya, terutama buku berjudul Demokrasi Kesukuan dan salah satu Surat Terbuka Anak Koteka) yang sudah habis terjual.

    Model manajemen yang cocok saat ini yang perlu digunakan PDP adalah apa yang disebut Collegial Models of Management. Dengan model ini, kita berpegang pada prinsip "colleague" atau sahabat sejawat. Jadi, semua anggota PDP dipandang, diperlakukan dan diberi peran dan tanggungjawab hampir sama. Ini berlawanan dengan Formal atau Structural Models of Management, atau yang sudah terbukan disebutkan dalam Kongres Papua II 2000 dengan nama kepemiminan Pyramidal.

    Kelemahan utama kepemimpinan pyramidal (atau formal atau structural models of management) dalam situasi dan kondisi PDP sekarang ini adalah sangat rawan. Contoh soal: dalam kondisi PDP seperti sekarang, keputusan Theys H. Eluway dapat dipandang sebagai keputusan tertinggi dalam tubuh PDP. Secara teori benar, tetapi secara kontekstual kondisi Papua keputusan seperti itu dapat berakibat fatal, terutama kalau keputusan yang diambil Theys misalnya atas nama PDP menerima Paket Otonomi dari Jakarta. Walaupun secara teori isi Paket Otonomi sangat membantu perjuangan Papua merdeka, suara rakyat Papua tidak boleh dianggap sepeleh. Merekalah yang memberikan mandat kepada PDP untuk memperjuangkan aspirasi merdeka. Bukan Jakarta yang mengangkat PDP untuk menentukan menerima atau menolak Paket Otonomi.

    Kalau model collegial diterapkan maka akan berlaku sistem di mana semua anggota PDP mendapat peran dan tanggungjawab yang setara dan seimbang. Misalnya Panel PDP Pasifik untuk memperjuangkan dukungan dari negara Pasifik. Panel Eropa untuk memperjuangkan dukungan dari negara-negara Eropa. Panel Afrika untuk memperjuangkan dukungan dari negara-negara Afrika dan lainnya. Jadi semua Panel duduk setara dan seimbang, dengan tugas yang sama, tetapi di tempat yang berlainan. Kemundian, PDP di dalam negeri-pun diberi beban dan tanggungjawab yang setara dan seimbang.

    Dan satu hal yang perlu diingat adalah bahwa wewenang untuk bertindak juga perlu dimiliki oleh masing-masing Pengurus Panel untuk setiap Benua sehingga mereka merasa seimbang dan setara.

    Kenyataannya sebenarnya PDP bersifat pyramidal tetapi dalam teori bertingkah-laku collegial models. Contohnya, Bapak Thom Beanal diberi wewenang untuk mengepalai perjuangan politik dan diplomasi, sedangkan Fransalberth Joku dan Theys H. Eluway diberi wewenang untuk bidang adat.

    Kemudian collegial models of management ini perlu dipadukan dengan pendekatan menejemen proyek. Jadi, semua tugas yang diberikan perlu dengan garis-garis waktu, wewenang, dan biaya tenaga dan dana yang jelas dan tegas. Dan setelah tugas itu berakhir maka berakhir pula peran dan tanggungjawab itu. Sama saja dengan penyelenggaraan proyek. Begitu masa watu dan dana proyek habis, maka kegiatan berakhir. Jadi, sementara memperlakukan semua anggota PDP secara setara dan seimbang dengan wewenang yang sama, semua tugas yang diembani perlu penggarisan waktu dan tugas yang jelas. Dan setelah waktu dan tugas setesai maka tanggungjawab selanjutnya dapat saja diberikan kepada kelompok yang sama atau kelompok lain yang diaggap kompeten untuk itu oleh pengurus dan moderator PDP.

    Misalnya, pilar pemuda dan wanita diberita tanggungjawab untuk mengungkat semua pelanggaran HAM di Papua dan diberi fasilitas biaya dan tugas serta batas waktu yang jelas. Dengan mandat itu pilar pemuda dan wanita dapat menyelenggarakan apa saja. Misalnya penelitian lapangan atau seminar dan kongres. Hasil pelaksanaan tugas akan disampaikan kepada PDP, dan PDP akan menggunakannya untuk kampanye politik Papua Merdeka.

    PRASYARAT IV. Perombakan tubuh PDP
    Bilamana rakyat Papua merasa sangsi atau tidak percaya atas kemampuan dan terutama sekali ketulusan juang para anggota PDP, maka para Ketua Panel Papua berhak mengajukan gugatan sekaligus mengusulkan penggantinya.

    Sudah banyak kritik yang ditulis Demmak dalam edisi sebelumnya. Dan kalau rakyat Papua merasa perlu merombak, maka itu hak penuh seluruh rakyat Papua untuk menggantikan siapa saja yang ada di dalam PDP. Mereka semua tidak ada arti apa-apa sama sekali tanpa rakyat Papua yang mereka wakili. Jadi, kalau rakyat Papua yang mereka wakili itu mau mengganti mereka dengan orang lain, itupun bagian dari demokrasi. Tetapi perlu diingat bahwa hal itu harus dilakukan secara demokratis pula. Artinya, bukan hanya MAMTA atau Kelompok 14 sendiri yang mengajukan pergantian, tetapi semua Ketua Panel Papua harus secara serempak memohonnya. Dan permohonan itu dirampung oleh Sekjen PDP dengan menghitung berapa banyak yang menolak dan berapa banyak yang mempertahankan kepengurusan PDP yang ada. Kalau kebanyakan menginginkan kepengurusan yang ada dipertahankan, maka sebagian rakyat Papua yang menolak tidak boleh menarik dukungan kepada PDP, tetapi harus mendukung mereka juga, karena secara demokratis, sebagian besar rakyat Papua mempertahankan kepengurusan PDP yang ada. Proses seperti ini akan memperkuat kredibilitas dan otoritas PDP untuk berbuat banyak bagi masa depan Papua Barat.

    Sama halnya dengan sebuah kesebelasan. Kalau penonton tidak puas dengan pemain di lapagan, mereka bisa mencaci maki dan minta pemain itu diganti. Rakyat Papua dalam hal ini bukan sekedar penonton, tetapi sekaligus menejer dan pelatih kesebelasan PDP, sehingga kalian punya hak penuh untuk menggantikan pemain yang bikin masalah, atau pemain yang mandul dalam membagi dan membawa bola ke sasaran. Jangan sampai orang Papua mempertahankan pemain yang terus menerus menyebabkan goal bunuh diri ke gawang sendiri.

    Ingat bahwa pemain adalah pemain, mereka kebanyakan main bola sekedar cari uang, jadi kalau mereka diganti, mereka bisa saja lari ke kesebelasan lain, yaitu ke bursa anggota DPRD Papua atau Gubernur Papua, tetapi pemilik kesebelasan, pelatih dan menejer, yaitu rakyat Papua tetap ada dan kalian masih mampu untuk menjagokan pemain-pemain lain yang masih duduk antri di bangku cadangan.

    PRASYARAT V. Dana Perjuangan Kemerdekaan Papua
    Sekarang kita tiba pada urat nadi, darah-daging atau jantung daripada perjuangan itu sendiri, yaitu DUKUNGAN DANA PERJUANGAN. Tanpa ini, lebih baik berhenti bicara "M." Lebih baik tidur-bangun, duduk dan makan dengan Indo saja, itu kan lebih aman. Tetapi kalau memang benar-benar orang Papua mau "M", hal utama ini harus diperhatikan dan dilaksanakan.

    Dari sekian puluh ribu orang Papua yang hadir di Kongres Papua II 2000, hanya satu, yaitu satu orang Papua saja yang saya pernah dengar mengajukan usulan untuk membentuk Dana Perjuangan Papua, yaitu tokoh OPM dan Ketua OPMRC, Moses Weror. Dia sendiri seorang saja mengajukan permohonan ini. Tetapi apa tanggapan meja pimpinan kongress? NOL.

    Di situlah letak kekurangan semua rakyat Papua waktu itu. Mengapa rakyat Papua terlalu berharap kepada dukungan dunia luar? Mengapa kalian selalu bertanya: Bagaimana bantuan Belanda atau Inggris? Malu sedikit dong! Apakah memangnya Belanda itu anak mantu? Apakah memangnya Inggris itu kawin dengan perempuan Papua? Jangan harap bantuan luar tanpa harga diri dan tanpa malu seperti itu. Orang Papua harus jaga harga diri.

    Di mana sumbangan dana perjuangan dari satu juta lebih orang Papua? Diberikan kepada pemungut di jalanan? Kasihan, hasilnya cuma di jalanan saja.

    Ada dua metode mobilisasi dana perjuangan Papua Merdeka yang mau diajukan di sini.

    01. Pengumpulan Kolektif
    Mobilisasi dana kolektif berarti PDP harus membuka rekening perjuangan di bank mana saja di seluruh dunia, dan menempatkan petugas khusus untuk pengumpulan dana di seluruh tanah Papua dan di manapun rakyat Papua berada. Dan setelah sumbangan itu diterima semuanya ditampung oleh Bendahara PDP.

    Kemudian Panitia Keuangan PDP akan menentukan kebijakan untuk penggunaan dana yang sampai ke dalam kas PDP. Cara ini tidak perlu diuraikan lagi karena sudah biasa dilakukan.

    Hal yang perlu dipertimbangkan adalah di mana membuka rekening bank itu. Yang jelas tak mungkin di Papua atau di Indonesia. Rekening yang aman adalah di negara yang mendukung Papua Merdeka seperti Nauru, Vanuatu atau Tuvalu. Juga bisa di PNG.

    02. Pengumpulan Metode Sel (Cell)
    Sistem cell ini seperti yang diterapkan dalam gereja-gereja pentakosta atau Bethel. Setiap suku, atau wilayah atau kelompok perjuangan akan memiliki Kantong Perjuangan masing-masing.

    Hal kedua dalam sistem ini adalah, setiap dana yang dikumpul tidak langsung dikirim ke PDP, tetapi mereka langsung mengirimkannya kepada setiap pengurus PDP atau pejuang kemerdekaan Papua yang mereka pilih untuk sponsori. Kebanyakan yang terjadi adalah orang tua dan sanak-keluarga dari seorang pejuang mensponsori anak mereka yang berjuang. Mereka harus berikrar untuk mendukung perjuangan yang dilakukan oleh anak atau wakil mereka sampai titik darah penghabisan. Tidak ada jalan lain.

    Hasil pekerjaan mereka dapat diserahkan kepada PDP sebagai laporan agar menjadi dokumen perjuangan Papua.

    Jadi, setiap kelompok sel yang ada tidak mudah digoyahkan karena mereka tersebar ke seluruh penjuru dunia. Dan juga tidak mudah ada manipulasi dana perjuangan karena dana yang dikumpul di tingkat pribadi langsung disalurkan kepada pribadi yang terjun dalam lapangan perjuangan. Dengan kata lain, cara ini akan mengurangi segala prosedur birokratis yang sering menelan biaya besar dan sering menyebabkan banyak penyelewengan dana ke arah yang lain.

    PENUTUP
    Demikianlah Surat Terbuka Anak Koteka Edisi Kedua. Semoga seluruh rakyat Papua memahami dan memainkan peranannya seoptimal mungkin. KALAU KALIAN MAU MERDEKA, BACALAH DAN LAKUKANLAH!!!!!!!!!!!!!!! Jangan mengulangi kesalahan generasi tua Papua, yaitu GAGAL dalam PEPERA I tahun 1969. Sekarang sudah tiba pada tahap PEPERA II, yaitu abad 21 ini. Tertangung Anda, apakah Anda mau ada PEPERA III, yaitu 50-100 tahun kemudian atau Anda mau katakan, "Enough is enough!"
    Semua jalan dan peluru yang dipakai rakyat sekarang adalah perjuangan bermartabat, yaitu perjuangan damai. Akan tetapi jangan pernah lupa, hai rakyat Papua, bahwa kemerdekaan itu tidak akan turun dari langit secara mujizat kuasa ilahi. Tidak pernah ada satupun negara yang pernah jadi karena mujizat ilahi. Cerita yang benar adalah kemerdekaan itu perlu pengorbanan. Dan pengorbanan itu berupa pikiran, tenaga, waktu, dana dan nyawa sendiri. Orang Papua sudah tahu mengorbankan nyawa. Tetapi orang Papua belum pernah membuktikan diri bahwa mereka bisa berkorban secara dana dan inilah saatnya untuk Anda buktikan.

    Jalur perjuangan yang kita pakai secara bermartabat ini tidak akan menelan banyak nyawa, tetapi akan menelak waktu yang cukup lama, dengan tenaga yang tidak sedikit dan terutama sekali dengan jumlah dana ratusan miliar bahkan trilyunan rupiah. Dan jumlah orang Papua yaitu 1,000,000 (satu juta) jiwa ini kalau berani menyumbang Rp.1,000,- (seribu rupiah) perbulan, maka Anda bisa bayangkan kemerdekaan itu sudah ada di sini, bukan di ambang pintu lagi. Kalau ini terjadi sebulan Anda akan mengumpul Rp.1,000,000,000,- (satu miliyard rupiah) dan dalam setahun sudah Rp.12,000,000,000,- dan dalam lima tahun sudah Rp.60,000,000,000,- (60 milyard rupiah). Anda bisa bayangkan sendiri.

    Tetapi ada keprihatinan bahwa rakyat Papua tidak mau berkorban secara dana. Walaupun demikian, kami yakin, kalau Anda berani korbankan nyawa, apalah artinya uang itu?

  • SURAT-SURAT TERBUKA ANAK KOTEKA (Edisi II)
    Butir-Butir Peluru Rakyat Papua Menuju Papua Merdeka

    Ada banyak rakyat Papua kebingungan dan mengajukan banyak pertanyaan. Tulisan ini menjawab hanya empat pertanyaan sebagai berikut:

    Apakah Papua akan dan atau bisa merdeka?

    Apakah Indonesia akan angkat kaki dari Papua?

    Kapan Papua akan merdeka atau kapan Indonesia akan keluar?

    Apa yang saya harus buat supaya Papua merdeka?

    Tetapi perlu diingat bahwa jawaban di bawah ini bukan jawaban emas, tetapi beberapa dari kemungkinan jawaban yang bisa diberikan atas pertanyaan di atas. Karena itu Anda dapat memilih untuk merujuk kepada jawaban di bawah dan juga Anda dapat secara bebas menjawab sendiri. Semuanya tergantung siapa Anda, di mana Anda berada dan sebagai apa Anda berperan dalam perjuangan murni ini.

    Jawaban 1:

    Papua sudah merdeka, bukan akan merdeka. Kemerdekaan itu dideklarasikan dan diakui secara politik dan hukum oleh penjajah Belanda pada tanggal 1 Desember 1961 dan dikukuhkan tanggal 1 Juli 1971 oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tidak ada hukum manapun yang dapat mengganggu-gugat fakta sejarah ini, kapanpun juga dan dengan alasan apapun juga. Ini pasti.

    Jadi, perjuangan sekarang adalah perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Mengapa, karena waktu Belanda mengakui dan mengukuhkan negara Papua Barat dengan nama bangsa Papua, lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua, logo Burung Mambruk dan Bendera Bintang Kejora, tidak ada pengumuman maklumat itu kepada dunia. Sama halnya pula, proklamasi yang dideklarasikan Rumkorem-Prai di Waris Raya itu tidak pernah dimaklumkan kepada dunia karena senggang waktu proklamasi dan pengumuman kepada dunia yang sangat lama.

    Jadi, pertanyaan sekarang bukan kapan kita akan merdeka, tetapi kapan pengakuan internasional akan jatuh. Karena itu kita semua perlu menyadari bahwa kita bangsa Papua sudah merdeka, berdaulat, bernegara dan berbangsa, persis seperti Indonesia. Tetapi pengakuan dunia luar belum jatuh. Alasan utama karena Belanda tidak berhasil atau kalah dalam politiknya untuk mengukuhkan kemerdekaan kita. Alasan kedua karena rakyat Papua belum keluar menyampaikannya kepada dunia internasional.

    Itulah sebabnya kita perlu mendukung pekerjaan PDP dan organisasi induk agar kita mengupayakan dukungan dari dunia internasional, termasuk Indonesia sendiri. Pengakuan ini secara pribadi sudah ada. Orang Indonesia secara individu mengaku bahwa kita sebuah bangsa yang berbeda dengan Indonesia, tetapi hanya negara Indonesia yang tidak mendukung. Mengapa? Karena Indonesia sebagai negara diberi makan oleh dunia Barat dan dunia Barat mau supaya Papua berada di dalam Indonesia. Mengapa? Karena dengan demikian mereka dapat cari makan di Papua tanpa mengeluarkan biaya yang mahal dan tanpa prosedur yang berbelit. Misalnya, bayangkan kalau Papua merdeka dan mereka harus menjadwal ulang semua perjanjian kontrak kerja untuk operasi penambangan dan penebangan kayu. Akan memakan banyak biaya dan pasti akan banyak kesulitan. Tetapi mereka sudah ada kontrak karya dengan Indonesia dan proyek-proyek seperti Freeport dan Santa Fee Sorong masih jalan jadi untuk apa diganggu gugat. Karena itu lebih baik mendukung Indonesia.

    Jadi, dukungan dunia internasional bukan berdasarkan HAM atau hukum atau kemanusiaan, tetapi semata-mata atas kerakusan mereka atas sumberdaya yang tersedia di Papua. Titik.

    Jawaban 2:
    Indonesia pasti akan angkat kaki dari Papua, tetapi orang Papua harus memaksa mereka pulang karena pendudukan Indonesia di Papua tidak punya dasar hukum, dasar demokrasi ataupun dasar hak asasi manusia (HAM).

    Tetapi seperti kita lihat di atas, dunia luar harus diyakinkan bahwa proses cari makan di Papua akan lebih menguntungkan kalau bekerja di dalam negara Papua merdeka daripada kalau kerja untuk cari makan dalam bingkai NKRI. Bagaimana caranya? Kita perlu cari akal. Ini tugas politisi Papua.

    Selain itu harus menggunakan peluru-peluru dengan tembakan politik yang jitu. Peluru-peluru itu antara lain disampaikan dalam surat ini.

    Jawaban 3:
    Jawaban untuk pertanyaan `kapan' ini bukan dalam bentuk penentuan tanggal, bulan dan tahun, tetapi dalam bentuk peristiwa. Yaitu pada saat peristiwa kunci Dialog Nasional antara wakil rakyat Papua dan Indonesia terjadi, maka itu satu pertanda Papua sudah mulai memasuki tahap yang menentukan.

    Karena itu segala kekuatan rakyat Papua harus diarahkan pada dialog. Akan memakan waktu yang lama, tetapi itulah jalan terbaik yang sementara ini tersedia, kecuali perkembangan politik nasional Indonesia atau dunia berubah, misalnya krisis politik seperti yang sudah dan sedang kita lalu. Setelah krisis ini berlalu, peluang untuk jalan lain akan tertutup mati. Peluang satu-satunya adalah dialog. Ini cara yang beradab dan bermartabat yang pada tingkat peradaban saat ini. Kami tidak tahu setelah seratus tahun ke depan, cara mana yang terbaik bagi mereka, tetapi saat ini, dialog adalah cara yang sudah terbukit di seluruh muka bumi dalam menyelesaikan berbagai sengketa politik seperti yang dialami rakyat Papua dengan Indonesia.

    Oleh karena itu, semua organisasi maupun pribadi harus berjuang ke arah yang sama. Misalnya organisasi induk dalam kampanyenya harus berbicara sama dengan PDP dan organisasi kesukuan lainnya yang ada di Papua juga bersuara sama. Demikian juga dengan Aliansi Wanita Papua, Aliansi Mahasiswa Papua, Aliansi Masyarakat Adat Papua, dll. Kita harus ingat pelajaran dari East Timor. Waktu itu tuntutan Fretilin, FAlentil, dan Uskup Belo semua sama: referendum bagi Timor Timur dan tuntutan itu dipenuhi karena mereka persistent (tidak merubah-rubah tuntutan) dan mereka gigih.

    Peristiwa Dialog Nasional itu akan berlangsung bukan hanya sekali, dan kalaupun sekali itu tidak akan terjadi dalam sehari atau seminggu. Bisa memakan waktu tahun bahkan puluhan tahun. Dan inipun harus siap diterima oleh semua rakyat Papua. Setelah itu, akan ada Dialog Internasional kalau Dialog Nasional tidak membuahkan hasil yang berarti bagi rakyat Papua, karena kasus politik Papua tidak hanya terkait dengan Indonesia, tetapi juga melibatkan Belanda, Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Hasil dari Dialog Nasional itu ada dua kemungkinan. Bisa menyadi nyata kepada dunia bahwa rakyat Papua sendirilah yang memilih untuk menyatu dengan Indonesia, atau bisa juga nyaat bahwa Papua Barat diinvasi secara militer dan maka dengan demikian harus dilakukan PEPERA ulang atau semacam referendum seperti di Timor Timur.

    Dialog ini titik yang sangat penting, karena itu rakyat Papua harus siap dengan segala dokumen dan argumen disajikan kepada Indonesia dan dipublikasikan kepada dunia internasional. Setiap hasil dialog harus dipublikasikan agar moto Kebenaran dan Keadilan dalam perjuangan rakyat Papua menjadi nyata bagi dunia.

    Maka itu, setiap pilar perjuangan Papua harus ingat, dalam setiap pernyataan, jangan kita lompat ke kiri atau ke kanan, maju atau mundur dan atau mengambang. Kita harus berfokus pada injakan kita: DIALOG.

    Akan tetapi kita perlu ingat dengan baik bahwa tuntutan Dialog sudah disampaikan sejak tahun 1997. Sekarang tahun 2001 dan pemerintah Indonesia tidak pernah menyatakan satu buah huruf-pun yang menunjukkan niat baik mereka untuk berbicara sedikitpun mengenai masalah Papua. Paling tidak waktu pemerintahan Gus Dur, pernyataan seperti ini sangat tenar di telinga kita, "Dunia internasional mendukung pendudukan Indonesia di Papua." Atau "Dunia internasional mengakui bahwa Papua adalah bagian integral atau tak terpisahkan dari NKRI!"

    Kalau Anda pandai, Anda sudah tahu bahwa pendudukan Indonesia di Papua bukan sekedar karena Indonesia rakus, tetapi karena DIDUKUNG PENUH oleh dunia internasional. Siapakah dunia internasional itu? Pertama sekali teman-teman Anda sendiri orang PNG. Kedua tetangga terdekat Anda, Australia. Lalu ketiga penguasa ekonomi Papua, Amerika Serikat dan Inggris. Setelah itu negara barat lainnya. Tetapi ingat, `dunia internasional' itu bukan hanya mereka. Dunia internasional lainnya seperti Selandia Baru, Nauru, Vanuatu, Irlandia dan Isreal TIDAK MENGAKUI pendudukan Indonesia di Papua.

    Jadi, yang harus diperbuat sekarang adalah lobi internasional untuk mendorong dukungan kepada Papua dan dukungan kepada Indonesia untuk memperjelas posisi mereka berdasarkan hukum-hukum internasional atau universal yang berlaku bagi planet bumi kita. Oleh karenanya kita tidak bisa bertumpu pada menunggu DIALOG melulu. Ini usaha menjaring angin.

    Bertolak belakang dengan perlakuan kepada Papua, Indonesia telah melakukan tiga kali Dialog atau negosiasi politik dengan GAM (Gerakan Acheh Merdeka) di Geneva, Swiss. Dan dari kapanpun rakyat Acheh tidak pernah minta dialog. Yang mereka lakukan adalah serangan militer secara beruntun dan tak henti-hentinya. Dengan kata lain, serangan militerlah yang bisa mendesak Indonesia untuk duduk bicara, bukan sekedar kongres dan tuntutan-tuntutan dengan demo sana sini. Tetapi apakah rakyat Papua mau mati lagi? Ini pertanyaan mendasar. Kalau tidak mau jalan mana yang harus dipilih?

    Jalan-jalan inilah kami urutkan di bawah ini dengan judul " Butir-Butir Peluru Rakyat Papua menuju Papua Merdeka."

    PELURU 1: Orang Papua harus berdiri pada prinsip kebangsaan Papua yang jelas dan tegas
    Semua orang Papua perlu meneladani Ketua PDP, Theys H. Eluway dengan kleim bahwa bangsa Papua sudah merdeka sejak 1 Desember 1961 dan tuntutan bangsa Papua sekarang bukan untuk merdeka tetapi untuk pengembalian kemerdekaan yang sudah dirampas oleh Indonesia.

    Pernyataan beliau, Ondofolo Besar Sentani ini patut diteladani oleh semua pemimpin dan aktivis politik Papua Barat. Semua orang Papua harus tiba pada tahap kesadaran bahwa kita bukan berjuang untuk merdeka, tetapi kita berjuang untuk pengembalian kemerdeaan kita yang sudah ada tetapi yang secara paksa dirampas oleh Indonesia. Kita bangsa yang sudah merdeka, sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia, termasuk Indonesia.

    Dengan demikian semua orang PDP harus bangga bahwa mereka bukan sekedar pejuang untuk merdeka tetapi mereka adalah pejabat pemerintah Papua Barat yang menuntut kedaulatan untuk dikembalikan. Dan juga rakyat Papua tidak boleh melihat pengurus PDP sebagai sekedar Dewan Presidium tetapi mereka adalah pemimpin suatu bangsa bernama Papua Barat (West Papua). Karena itu semua utusan PDP di luar negeri adalah para duta-besar keliling dan berkuasa penuh yang berjuang untuk pengembalian kedaulatan itu.

    Mental kebangsan Papua ini harus tumbuh dan hidup subur di hati dan benak semua rakyat Papua. Ini kunci atau peluru utama menuju pengakuan kemerdekaan Anda.

    Karena itu jangan takut, jangan berkecil hati, jangan kecewa, jangan pesimis dan jangan mudah patah semangat.

    Dunia telah melihat bahwa bangsa Papua telah menyelenggarakan kongres Papua II 2000 dan secara demokratis dan damai telah menolak pendudukan bangsa Indonesia di tanah Papua. Dunia telah menyaksikan pesta demokrasi itu dan dunia sedang menunggu tindak lanjut dari pernyataan politik yang sangat kuat dan sangat demokratis itu.

    Selama ini tidak ada bangsa satupun di dunia ini yang berani mengatakan bahwa Kongres Papua II 2000 itu ilegal atau tidak mewakili suara orang Papua. Semua sudah mengakui, tinggal orang sebagian yang kurang percaya diri dan meragukan kemampuannya untuk berdiri sendiri sebagai suatu bangsa yang bermartabat, punya harga diri sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

    Selain itu anggota PDP tentu sadar bahwa banyak pihak sudah mengejek PDP dan anggota-anggotanya. (Ada orang bisa mengira Demmak dalam posisi menentang PDP tetapi tidak. Demmak ada untuk memberikan masukan-masukan dan kritik setajam apapun untuk kemajuan PDP, bukan mencemooh PDP) Bahkan orang Papua sendiri menyindir bahwa perjuangan Papua merdeka dengan pengurus yang ada sekarang tidak bakal tercapai. Mungkin mereka benar, tetapi mungkin juga mereka keliru. Hanya satu hal yang perlu diingat anggota PDP adalah bahwa mereka adalah wakil resmi rakyat Papua. Fakta ini mutlak sesuai mandat yang diberikan kepada PDP dalam Kongres Papua II 2000. Anggaplah bahwa mereka yang menganggap remeh orang-orang PDP yang tidak mengakui suara rakyat mereka sendiri.

    Walaupun demikian, kita juga perlu waspada agar PDP tidak dipakai oleh pihak musuh. PDP harus diawasi dari dekat. Ada beberapa indikasi menunjukkan ketidakpercayaan rakyat kepada PDP. Hal ini terjadi bukan karena PDP sebagai organisasi, tetapi lebih-lebih karena pribadi-pribadi anggota PDP yang nampak tidak beres. Tidak beres dalam arti banyak menipu rakyat, sama saja dengan Indonesia. Rakyat Papua sudah muak dengan tipu-muslihat, dan kita tidak mau melihat anggota PDP menipu rakyatnya sendiri. Itu sebabnya seluruh rakyat Papua harus siap membela PDP sebagai lembaga, tetapi pada saat yang sama harus dengan tegas menjaga agar tidak ada setan-setan dari Indonesia yang bertengger di Bumi Cenderawasih atas nama PDP. Ini tugas Anda, semua rakyat Papua. Titik.
    PELURU 2. Orang Papua harus berjuang secara damai dan bermartabat
    Selain mengakui diri sebagai bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat, orang Papua harus berjuang secara damai, yaitu cara yang bermartabat dan beradab, yang tidak akan bisa dilawan oleh pemerintah dan manusia manapun juga di dunia ini.

    Dunia ini telah dipetak-petak, dipotong-potong atau dibagi-bagi sedemikian rupa, sehingga peluang untuk bangsa-bangsa yang baru mau merdeka seperti Papua Barat sangat sulit jadinya. Kebanyakan perjuangan kemerdekaan sekarang dianggap sebagai masalah dalam negeri dari kotak-kotak negara yang dibagi penguasa kolonial lalu. Misalnya Papua dibagi jadi Papua Timur (PNG) dan Papua Barat tanpa persetujuan kami dan ini telah menyebabkan persoalan besar di Papua Barat. Tetapi mereka yang dulu bagi tanah Papua tidak mau melihat ada bangsa baru lagi yang mau merdeka. Karena itu kalau mereka melihat kita berjuang dengan kekerasan, maka saat itu juga mereka akan bilang: "Lupakan mereka, mereka teroris, masalah mereka memalukan untuk dibicarakan." Dan sebagainya.

    Tetapi kalau perjuangan itu menggunakan cara damai, hal demikian mereka sulit katakan. Ini cara untuk mengekang mulut mereka.

    Perjuangan damai telah menghasilkan buah-buah yang menggembirakan. Contoh yang disebutkan Dr. Giay dalam bukunya Menuju Papua Baru adalah Mahatma Ghandi, pejuang kemerdekaan bangsa India. Selain itu kita tahu perjuangan Nelson Mandela di Afrika Selatan dengan partai politiknya ANC (African National Party - Partai Nasional Afrika). Ratusan tahun sebelumnya, orang kulit hitam lainnya yang patut diteladani adalah Pendeta Marthin Luther King yang sampai matinya memperjuangkan hak-hak orang berkulit hitam berambut keriting di negara Amerika Serikat.

    Walaupun sangat berasalan untuk mengatakan bahwa musuh-musuh orang yang disebutkan di atas adalah dunia barat yang mengerti hukum, HAM dan demokrasi, dan Indonesia sama sekali tidak. Jadi kalau kita berjuang secara damai, itu merupakan hal enteng bagi Indonesia. Dan inipun ada kebenarannya.

    Tetapi ada satu hal yang perlu kita ingat. Perang yang terjadi di Papua Barat ini bukan sekedar melawan Indonesia. Di bagian berikut kita akan melihat bahwa pendudukan Indonesia di Papua semata-mata karena didukung oleh Dunia Internasional. Itu kunci pegangan mereka. Jadi musuh yang sedang kita lawan sebenarnya bukan orang dan Pemerintah Indonesia, tetapi dunia barat. Dan supaya mereka bisa dengar suara kita, kita harus memakai cara yang bisa membuat mereka terpaksa mendengar, yaitu damai, bermartabat dan beradab.

    Kita tidak bisa lupakan begitu saja bahwa kebiadaban dan ketidakberadaban TNI dan Polri atas kebijakan Jakarta masih terjadi di Papua, tetapi kita juga perlu ingat bahwa dunia internasional masih melihat dan memperhatikan. Tidak seperti dulu tahun 1960an sampai 1990an. Tahun 2000 ke atas ini dunia Papua sudah menjadi terbuka, telanjang dan transparan. Hampir semua pemimpin politik dunia tahu di mana Papua Barat dan apa yang salah dengan Papua Barat. Tinggal sekarang kitalah berkewajiban untuk memaksa mereka bisa mengenai apa yang tidak beres itu dan mulai mau ambil langkah untuk memecahkannya. Dan jalan yang bisa memaksa mereka adalah jalan damai.

    Oleh karena itu semua komponen di tanah Papua perlu memberikan dukungan penuh kepada PDP sebagai wadah perjuangan dengan jalan damai, bermartabat dan beradab.

    Tetapi pada saat rakyat Papua mengesampingkan jalan damai, bangsa-bangsa di dunia yang menjadi musuh orang Papua akan punya alasan kuat untuk menolak dukungan mereka kepada perjuangan kita dan memberikan dukungan penuh kepada Indonesia. Sementara itu pendukung kita di luar negeri akan menarik dukungannya dan akan merasa malu atau tidak berani mendukung perjuangan dengan kekerasan atau jalan yang tidak beradab di abad ke 21 ini.

    Apakah itu berarti tidak ada pintu satupun bagi TPN? Tidak demikian. Karena gerilyawan TPN mereka pandai membaca situasi dan mereka tahu kapan mereka harus bertindak. Tetapi kami sebagai rakyat biasa tidak perlu memikirkan atau berbicara mengenai organisasi perjuangan yang sudah dewasa itu karena mereka tahu apa yang mereka perlu buat, kapan dan di mana. Tugas kita adalah menggaungkan perjuangan ini secara damai. Titik.

    PELURU 3. Hak Asasi Manusia (HAM)
    Peluru Hak Asasi Manusia (HAM) adalah satu-satunya peluru yang jitu, khususnya kalau kita lihat dari kacamata dunia Barat.

    Ada kaitan erat sekali antara perjuangan damai dan HAM. Pada saat kita berjuang secara damai, dunia akan memperhatikan kita. Dan pada saat Indonesia bereaksi berlebihan dan menghambur peluru ke sana ke mari di tanah Papua-pun dunia luar tahu. Dan mereka katakan, "Hal ini tidak benar. Perjuangan damai dilawan dengan senjata adalah hal yang tidak wajar." Pada waktu itu kalau perwakilan kita muncul di forum-forum internasional, ada simpati yang mengalir. Secara manusiawi dan dalam tingkat kemanusiaan yang sudah beradab seperti sekarang, perjuangan damai yang dibalas dengan senjata adalah hal yang luar-biasa bodoh dari pihak Indonesia. Kebodohan Indonesia itu merupakan peluru yang baik buat kami untuk menembak mereka.

    Ingat bahwa target perjuangan kami bukan untuk menghitung berapa anggota TNI atau Polri atau berapa orang Indonesia yang orang Papua sudah bunuh. Ini bukan. Target kita adalah Papua Merdeka! Dan target itu bisa tercapai dengan peluru HAM.

    Negara adidaya Amerika Serikat sudah katakan begini: "Kalau pelanggaran HAM di Papua sudah tiba pada tingkat yang tidak bisa ditolerir lagi, maka Amerika Serikat akan mengambil kebijakan tegas untuk campur tangan dalam usaha menghentikan pembantaian manusia yang berjuang secara damai di Papua!" Sama bunyinya, beberapa hari setelah Hasil Kongres Papua II 2000 diumumkan, Perdana Menteri Australia diwawancarai oleh wartawan yang pernah ke Papua menyaksikan kongres itu. Beliau menjawab atas pertanyaan, "Apa sikap Anda terhadap perjuangan Papua Merdeka?" Dia katakan, "Kalau pelanggaran HAM sampai berlebihan, Australia berkewajiban untuk membela HAM dan akan campur tangan!" Itulah yang persis dilakukan di Timor Loro Sa'e tahun 2000.

    Australia adalah negara Barat terdekat kita. Tetangga tak mungkin membiarkan pertumpahan darah berlebihan. Mereka pasti akan ambil langkah. Demikianlah yang dilakukan Australia waktu melihat tetangga lain, bangsa Timor Loro Sa'e dibantai. Walaupun Amerika tidak mendukung Timor merdeka, walaupun PBB enggan mendukung, Australia yang pertama ambil `langkah kemanusiaan' dan negara Barat lain tidak tinggal diam dan menonton. Merekapun menyalurkan bantuan. Bahkan Jepang yang terlihat teman akrab Indonesia-pun turun tangan mengirim pasukan dan memberikan 100 juta dolar Amerika.

    Itulah yang terjadi di Kosovo. Walaupun Tentara Pembebasan Nasional Kosovo masih berperang terus dengan senjata lengkap yang mereka miliki, kekalahan dan penderitaan rakyat sipil sangat terlihat dan dunia luar tidak tegah melihat hal seperti ini terjadi, dan mereka pun turun tangan.

    Apa yang belum terjadi di Papua adalah bahwa PDP belum sempat menggunakan isu HAM dengan baik. LSM di Papua, terutama EL-SHAM Papua telah punya data dan dokumen lengkap, walaupun banyak kekurangan, di tanah Papua. Tetapi PDP belum sempat menggunakannya untuk kampanye politiknya.

    Seharusnya PDP perlu mendata semua pelanggaran HAM di Papua dan mengajukannya Internasional di Den Haag. Mereka akan menilai apakah kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua secara sistematis atau tidak. Sistematis artinya direncanakan, terjadi terus-menerus, dengan metode yang sama dan atas dasar kebencian atau ketidak-adilan perlakuan terhadap rakyat Papua. Kalau ini yang terbaca, maka Indonesia bisa dipanggil sebagai tersangka dalam pengadilan internasional.

    Dan resolusi PBB dan hukum internasional mengizinkan suatu bangsa untuk merdeka dari negara yang menduduki bangsa itu kalau perlakuan yang diterima sama atau lebih jahat dari perlakuan di jaman kolonialisme (tahun 1950-an ke belakang). Perlakuan Indonesia terhadap orang Papua adalah perlakuan kolonialisme dan kita punya alasan kuat untuk mengajukannya ke Mahkamah Internasional. Ini semua tergantung kemauan dan kerja keras kita. Tanpa itu, walaupun dunia luar sudah tahu, mereka tidak akan berbuat apa-apa.

    Peluru HAM inilah satu-satunya peluru yang sudah siap dipakai oleh Amerika Serikat dan Australia untuk membantu rakyat Papua. Cuma rakyat Papua belum tanggap melihat itu dan belum siap untuk menggunakannya. Kalau begini, kapan kita mau mengusir Indonesia keluar dari tanah Papua?

    Apakah dasar mereka? PBB sudah punya dasar untuk bertindak tegas kalau kita secara beruntun menembak Indonesia dengan peluru ini. Artikel 9 dari Resolusi Sidang Umum PBB No.
    2200 A (XXI) tanggal 16 Desember 1966 yang mulai berlaku sejak 23 Maret 1976 menyatakan begini:

    Ayat 1. Setiap orang berhak untuk hidup bebas dan aman sebagai seseorang (manusia). Tidak boleh ada orang yang titahan atau dipenjarakan secara paksa atau tanpa proses hukum yang benar. Tidak boleh ada orang yang dikorbankan karena kebebasannya kecuali atas dasar prosedur yang ditetapkan dengan hukum.

    Ayat 2. Setiap orang yang dipenjarakan harus diinformasikan, sesaat penangkapan, alasan-alasan penangkapannya dan saat yang sama juga disampaikan hukum apa yang dikenakan kepadanya.

    Ayat 3. Siapa saja yang ditangkap atau ditahan atas dasar tuduhan kriminal akan segera dibawa ke pengadilan atau otoritas lainnya yang diberi kuasa oleh hukum untuk menunjukkan kekuasaan hukum dan akan dibawa ke pengadilan dalam tempo waktu yang masuk akal atau dibebaskan. Tidak boleh menjadi hukum yang berlaku umum bahwa orang yang menunggu pengadilan ditahan di tahanan (seperti kepolisian atau tentara), tetapi perlu dibebaskan dan untuk selanjutnya hadir ke hadapan pengadilan untuk diadili, pada saat-saat dibutuhkan untuk pengadilannya, dan, pada waktu mana saja, untuk kelanjutan proses pengadilan.

    Ayat 4. Setiap orang yang diperkosa haknya karena penangkapan atau penahanan berhak mengajukan pengaduan kepada pengadilan, agar pengadilan dapat memutuskan dasar hukum penangkapan dan memerintahkan untuk membebaskannya kalau tidak ada dasar hukum atas penangkapannya.

    Ayat 5. Setiap orang yang sudah menjadi korban penangkapan dan penahanan tanpa dasar hukum berhak untuk menerima kompensasi atas itu.

    Selanjutnya dalam Artikel 17 berbunyi sebagai berikut:

    Ayat 1. Tidak seorangpun diizinkan untuk ditahan semena-mena atau ditindak tanpa dasar hukum atas kehidupan pribadinya, keluarganya, atau rumahnya atau hal-hal pribadi lainnya, tidak juga dilakukan serangan tanpa dasar hukum dengan dasar harga diri dan reputasinya.

    Ayat 2. Setiap orang berhak untuk dilindungi secara hukum terhadap intervensi atau serangan seperti ini.

    Dan banyak resolusi dan perjanjian lainnya yang sudah tersedia di meja PBB yang perlu dimengerti dan dipergunakan secara tepat-guna oleh orang Papua.

    Selain resolusi PBB 2200 ini, resolusi terpenting dalam bidang HAM adalah Resolusi SU PBB No. 217 A (III) tanggal 10 Desember 1948 tetang Piagam HAM. Piagam ini menjamin semua manusia di planet bumi ini untuk mempertahankan hak-hak mereka sepenuhnya. Piagam ini peluru kuat dan jitu bagi kita untuk digunakan.

    PELURU 4. Demokrasi
    Selain Ketua PDP, Theys H. Eluway, Sekjen PDP, Thaha Moh. Alhamid selalu memulai pernyataannya dengan kata, "Atas nama demokrasi..." Demokrasi dan demokratisasi adalah bagian yang tidak bisa dilepaskan dari perjuangan rakyat Papua untuk merdeka dan bebas dari penjajahan dunia. Perlu diingat bahwa perjuangan yang demokratis akan memilih jalan damai dan jalan damai itu dilalui lewat Dialog (peluru berikut).

    Orang Papua harus pandai-pandai memanfaatkan semua prinsip demokrasi yang berlaku di dunia ini untuk mengkleim haknya. Kita sudah melakukan untuk pertama kali dengan menyelenggarakan Kongres Papua II 2000. Dan kita perlu meneruskannya dengan cara demokratis. Misalnya kalau kita mau menggantikan pengurus PDP, kita tidak boleh bertindak salah jalur, harus melalui lajur Sidang Istimewa Kongres Papua atau sejenisnya sehingga legitimasi PDP sebagai pemegang suara rakyat Papua tidak digoyang oleh musuh-musuh orang Papua.

    Selain itu, kita perlu terus tingkatkan keterlibatan semua pihak di dalam kepengurusan PDP. Misalnya suku-suku di Papua Barat yang merasa wakil-wakilnya tidak masuk ke dalam Panel Papua atau PDP perlu dirangkul. Kemudian pilar-pilar pejuang Papua yang belum merasa diri dilibatkan perlu dirangkul. Dengan demikian semua pihak merasa bertanggungjawab untuk mendukung semua kebijakan PDP.

    Selain itu, sebagian program dan kebijakan PDP harus dikonsultasikan kepada wakil-wakil rakyat Papua atau Panel Papua sehingga PDP tidak terlihat otoriter yang berarti musuh mudah mencap kita sebagai tidak demokratis.

    Untuk mempertajam dan memperjitu peluru ini, PDP harus pandai-pandai merangkul semua pihak dan setiap pernyataan yang dibuat dan tindakan yang diambil perlu dikonsultasikan kepada banyak pihak di dalam PDP dan Panel Papua sehingga suara PDP secara demokratis terlihat suara rakyat Papua.

    Dengan demikian tidak mudah bagi Indonesia untuk mengatakan bahwa hanya segelintir orang Papua yang mau merdeka tetapi sebagian besar mau tinggal dengan Indonesia.

    Untuk itu orang-orang Jawa dan non-Papua yang ada di Papua perlu diberi pengertian dan dibujuk agar mereka tidak merasa terancam kalau Papua merdeka dan mereka berani bersuara demi demokrasi di dunia dan khususnya di Papua Barat.

    Peluru demokrasi bukan untuk menembak Indonesia atau dunia luar tetapi bermanfaat besar untuk memperkokoh posisi dan suara PDP dan suara rakyat Papua. Semua perlu dilakukan dalam bingkai demokrasi, sehingga semua tuntutan dan perjuangan kita dilihat sebagai perjuangan yang memiliki kekuatan rakyat dan perjuangan yang tidak main-main. Dengan demikian dunia luar akan berpikir dua kali kalau PDP mengajukan pernyataan-pernyataan tuntutan atau gugatan kepada dunia. Kalau tidak, PDP akan dianggap salah satu organisasi untuk Papua Merdeka yang berbicara untuk kepentingan kelompok PDP, dan tidak mewakili orang Papua semua. Dan ini sangat melemahkan suara PDP.

    Jadi, sementara kita berjuang secara damai, kita perlu memastikan diri bahwa apa yang PDP katakan dan perbuat adalah mewakili aspirasi dan kehendak rakyat Papua. Atau juga orang-orang yang duduk dalam PDP adalah sesuai dengan pilihan rakyat, bukan karena mereka mengangkat diri sendiri. Ingatlah bahwa kita sedang berjuang di zaman di mana orang sudah tidak mau lagi melihat bangsa baru merdeka. Mereka mau melihat pembangunan, keadilan dan perdamaian serta keamanan dunia, bukan kemerdekaan. Pada saat itu, kalau PDP muncul secara tidak demokratis, itu bisa menjadi alasan yang mudah bagi mereka untuk menampis suara PDP. Karena itu kita rakyat Papua tidak boleh memberikan celah sekecil apapun kepada musuh untuk meremehkan suara PDP.

    Sebelum mengakhiri, kita perlu melihat apa fokus perhatian bangsa-bangsa di muka bumi saat ini.

    Pada tanggal 16 September 1997 sebuah Deklarasi Umum PBB tentang Demokrasi disahkan oleh Inter-Parliamentary Council dalam sesi ke 161 di Kairo. Hal utama dalam konvensi ini ada dalam ayat 7 dan 8 yang berbunyi:

    7. Demokrasi dibangun dengan mengutamakan hukum dan praktek HAM. Dalam Negara yang demokratik, tidak seorangpun diperlakukan kebal hukum dan semua orang adalah sama di hadapana hukum.

    8. Perdamaian dan pengembangan ekonomi, sosial dan kebudayaan merupakan prasyarat dan hasil dari demokrasi. Maka di sini ada tertergantungan antara perdamaian, pengembangan, penghargaan atas dan pengawasan dari hukum perundang-undangan dan HAM.

    Dengan kata lain, kalau demokrasi itu ada maka pasti ada keamanan dan perdamain, yang membuahkan kesejahteraan sosial. Jadi, kalau ada rakyat yang tidur di bawah jembatan, ada yang mengemis di jalanan, ada yang menderita, maka demokrasi tidak benar. Kalau ada pembunuhan terus-menerus di Papua maka tidak ada demokrasi. Pemerintahan yang demokratis tidak akan membunuh rakyat sembarangan, tidak akan menangkap orang tanpa dasar hukum, tidak akan menangkap orang tua kalau anaknya bersalah, tidak akan memperkosa istri anaknya kalau orang tuanya bersalah, dlsb. Pemerintahan yang demokratis akan memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyatnya tanpa perbedaan apapun juga.

    Sebuah artikel yang ditulis Prof. Dr. Juwono Sudarsono (dalam Democracy: Its Principles and Achievements, Interparliamentary Union, Geneva, 1998:81-85) pada sidang PBB untuk mengesahkan konvensi umum tentang demokrasi ini menyatakan bahwa perhatian demokratisasi di Indonesia bukan pada demokrasi politik, tetapi kepada cara-cara mempertahankan dan mengembangkan demokrasi tetapi pada tahap membangun demokrasi dalam bingkai negara kesatuan. Pembangunan itu, menurutnya, dengan menekankan pada kenyataan rakyat di negara-negara Asean yang berbeda agama, budaya dan wilayah geografis. Beliau dengan jelas menyatakan bahwa keutuhan NKRI dan membangun rasa kesatuan lebih penting daripada sekedar memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada semua orang Indonesia. Dibandingkan dengan demokrasi di Papua, demokrasi Jakarta cukup kuno dan tidak bakal laku di muka bumi, khususnya di era globalisasi ini. Yang akan terjadi adalah benturan besar-besaran dengan demokrasi sesungguhnya dan demokrasi terpimpin atau demokrasi pancasila dari Indonesia.

    Maka itu rakyat Papua perlu membaca resolusi PBB tentang Demokrasi dimaksud dan lebih pandai dari pada politisi Indonesia untuk membawa permasalahan kita secara demokratis kepada dunia internasional.

    PELURU 5. Hukum Internasional
    Kasus inti masalah Papua Barat adalah kasus hukum, tetapi berkait erat dengan kasus HAM. Walaupun dunia internasional lebih tertarik dengan isu HAM, tetapi itu hanya cara mereka untuk menutup-nutupi masalah intinya, yaitu konspirasi politik yang melahirkan skandal hukum dalam penyerahan Papua Barat kepada Indonesia oleh Belanda melalui jalur PBB. Apa yang terjadi pada saat pengalihan semuanya penuh dengan cacat hukum. Logika hukum manapun, termasuk resolusi PBB dan Perjanjian New York semuanya tidak dapat dipakai untuk mensahkan PePERA tahun 1969 di Papua Barat. Perlu diingat bahwa dunia Barat tidak mau tahu-menahu dengan hal ini hanya karena perihal skandal hukum berkait sangat langsung dengan mereka, dan kalau mereka bicara soal HAM, mereka bisa berteriak tanpa mereka terlibat di dalamnya, walaupun secara logika mereka ada di belakang semua pembantaian orang Papua di Bumi Cenderawasih.

    Selain itu kasus inti lainnya adalah kasus Demokrasi. Kleim yang harus dipakai rakyat Papua atas pendudukan Indonesia adalah bahwa pendudukan Indonesia di Papua Barat tidak memenuhi kriteria prinsip demokrasi Indonesia dan prinsip demokrasi internasional manapun yang ada di dunia ini, termasuk penentuan-penentuan dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962. Dan prinsip-prinsip demokrasi itu sudah dilanggar secara terang-terangan oleh PBB, Amerika Serikat, Belanda dan Indonesia.

    Alasan pertama karena Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 dilaksanakan tidak demokratis, yaitu wakil-wakil yang ditunjuk Indonesia untuk mengambil bagian dalam PEPERA bukan wakil yang dipilih oleh rakyat Papua, tetapi wakil yang ditunjuk dengan intimidasi dan senjata oleh Indonesia. Dalam prinsip demokrasi dan hukum internasional, cara ini tidak sah dan cacat hukum.

    Selain tidak dipilih oleh rakyat Papua, jumlah anggota peserta PEPERA tidak memenuhi standar dan kriteria demokrasi, yaitu tidak merupakan suara seluruh rakyat Papua. Jumlah orang 1.025 (seribu dua puluh lima) orang yang dipaksa memberikan suara tidak mewakili jumlah penduduk Papua waktu itu sekitar 800.000 (delapan ratus ribu) jiwa. Alasan pertama karena wakil resmi rakyat Papua, yaitu anggota Nieuw Guinea Raad sama sekali tidak dilibatkan, malahan mereka dikejar-kejar dan diintimidasi untuk dibunuh. Mereka ditekan agar tidak bersuara sama sekali. Malahan Dewan New Guinea waktu itu dilarang untuk berbicara di forum resmi, padahal dewan ini telah secara resmi dan secara hukum mendapat pengakuan pemerintah Belanda pada tanggal 1 Desember 1961.

    Selain skandal hukum ini ada beberapa skandal hukum lain yang cacat hukum.

    5.1 Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda atas usulan Amerika Serikat tidak melibatkan orang Papua atau wakil bangsa Papua entah pada saat penyusunan konsep, penandatanganan perjanjian atau saat pengesahan maupun penerapannya. Perjanjian ini menyangkut masa depan bangsa dan negara Papua, tetapi tidak melihatkan wakil bangsa Papua, maka secara hukum perjanjian ini cacat hukum.

    5.2 Perjanjian Roma tanggal 30 September 1962 antara Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan Perjanjian Rahasia cacat hukum. Alasan pertama karena rakyat Papua atau wakil bangsa Papua tidak dilibatkan atau dikonsultasikan pada awktu menyusun konsep, menandatangani ataupun mengesahkan perjanjian rahasia dimaksud. Maka secara hukum adalah cacat hukum.

    Malahan Rome Agreement ini tidak pernah diumumkan kepada siapapun juga di dunia ini. Orang yang punya hak tidak diberitahu hasilnya sekalipun. Maka secara moral Rome Agreement adalah cacat moral.

    Selain itu, Perjanjian Rahasia ini secara prinsipil merubah inti pasal dan ayat dari Perjanjian New York. Pasal dan ayat mengenai cara pelaksanaan PEPERA, yaitu satu orang satu suara (one man - one vote) diganti oleh mereka menjadi sistem "musyawarah untuk mufakat", yaitu pola adat Jawa. Dan perubahan ini tidak diumumkan kepada PBB maupun dunia luar, termasuk orang Papua. Maka secara hukum adalah cacat hukum.

    Dalam perjanjian rahasia ini pula Amerika mendapat hadiah dari Indonesia untuk berhak menggali dan membawa keluar semua hasil bumi dan kandungan bumi Papua Barat tanpa batas dan sebebas-bebasnya. Salah satu hasilnya Kontrak Karya Freeport Pertama ditandatangani antara Indonesia dan Freeport Amerika Serikat pada April tahun 1967, yaitu dua tahun sebelum PEPERA tahun 1969. Maka kegiatan Freeport di Papua sampai hari ini punya skandal hukum amat berat tetapi tidak pernah diungkit.

    Selain itu Amerika Serikat berjanji untuk mendukung Program Transmigrasi di Papua. Akibat transmigrasi sudah begitu jelas bagi orang Papua. Tanah rakyat Papua diambil-alih tanpa izin dan dengan tekanan militer. Ganti-rugi atas tanah tidak dibayar sesuai standar yang berlaku. Adat dan cara bercocok tanam orang Papua lama kelamaan diganti dengan pola perpadian Jawa. Akibatnya banyak pohon sagu ditebang, yaitu artinya makanan orang Papua dimusnahkan, yang berarti orang Papua dibunuh secara perlahan tetapi pasti.

    Secara moral, tindakan ini sangat melanggar hukum dan prinsip-prinsip HAM.

    5.3 Walaupun di depan orang Papua Belanda pura-pura bermuka domba, tetapi di bawah meja ternyata Belanda-lah yang mengizinkan Indonesia untuk masuk ke tanah Papua. Dokumen-dokument baru-baru ini yang diungkap oleh salah seorang Sarjana Belanda, Dr. Meijer mengungkap dengan jelas bahwa Belanda justru berada di belakang layar untuk mensoponsori Indonesia untuk melakukan invasi militer dan mengambil Papua Barat sebagai provinsi Indonesia. Maka sebagai negara punya kantor Mahkamah Internasional PBB itu tidak sanggup bersikap jujur sesuai hukum. Perbuatan ini memalukan, baik secara moral, politik maupun hukum. Gugatan kepada Belanda sudah cukup punya dasar.

    5.4 Walaupun orang Papua selama ini berteriak: "Indonesia keluar, PBB turun untuk kasih merdeka Papua!" tetapi ternyata justru PBB-lah yang berusaha dengan keras supaya Indonesia mengambil alih wilayah Papua Barat. PBB-lah yang tahu persis semua pelanggaran sewaktu PEPERA, tetapi PBB membiarkannya. Laporan Wakil Sekjen PBB, Dr. Fernando Ortis-Sanz sudah jelas bahwa pelaksanaan PEPERA penuh dengan pelanggaran HAM dan cacat hukum, tetapi PBB tidak berbuat apa-apa, tetapi malahan mensahkan hasil dari PEPERA dengan menerbitkan resolusi Sidang Umum PBB No. 2504 (XXIV) tanggal 19 November 1969.

    Ada 15 negara memohon amandemen atas resolusi PBB No. 2504 ini, tetapi Inggris, Australia dan Amerika Serikat didukung Indonesia menolak amandemen itu. Usulan amandemen ini diajukan atas dasar fakta bahwa PEPERA adalah cacat secara moral, hukum, HAM dan demokrasi. Tetapi PBB-lah yang tidak mau mendengar masukan ini. Malahan PBB-lah yang mensahkan tanpa perduli atas fakta-fakta skandal ini. Maka hal yang salah kalau rakyat Papua terlalu berharap kepada PBB untuk berbuat sesuatu bagi negaramu.

    Dr. John Saltford, seorang akademisi berkebangsaan Inggris dalam disertasi doktoralnya mengungkap dengan jelas permainan PBB waktu itu. Ia simpulkan bahwa bukan Indonesia atau Belanda, tetapi PBB sendirilah yang mendorong Indonesia agar masalah Papua Barat segera diselesaikan dengan cara asal-asalan jalankan PEPERA lalu PBB mensahkannya dan kemudian masalah Papua Barat dihapus dari agenda PBB.

    PBB turut punya andil dalam melanggar resolusi-resolusi PBB tentang HAM, Demokrasi, Perjanjian New York dan hukum-hukum internasional lain yang masih berlaku sampai hari ini. Hal ini memalukan, tetapi ingat, PBB tidak akan berbuat apa-apa kalau rakyat Papua tidak berbuat sesuatu untuk memaksanya. PBB harus dipaksa untuk meneliti kembali tindakannya, dan rakyat Papua bertanggungjawab untuk itu.

    5.5 Secara hukum, Papua Barat pernah terdaftar dengan resolusi PBB dalam Daftar Dekolonisasi PBB pada Komisi 24 PBB, tetapi waktu status Papua Barat sebagai wilayah untuk Dekolonisasi dihapus, tidak ada pasal atau ayat resolusi PBB manapun yang menyatakan status Papua Barat berpindah dari status wilayah unutk dekolonisasi ke wilayah salah satu provinsi dari Indonesia. Jadi, tidak ada dasar hukum sama sekali yang mensahkan kedudukan Indonesia di Papua Barat. Jadi kedudukan Indonesia di Papua Barat secara politik (de fakto) ada tetapi secara de jure (atau hukum) sama sekali tidak ada. Jadi pendudukan ini tidak resmi atau liar demi hukum.

    Untuk menggungat semua hal yang cacat hukum dan cacat moral ini, PDP perlu menyusun Surat Gugatan secara resmi atas nama bangsa Papua Barat, dilampirkan dengan dokumentasi hukum yang lengkap dan profesional. Lalu dokumen gugatan itu perlu diajukan oleh PDP lewat beberapa negara pendukung bangsa Papua seperti Nauru, Vanuatu dan Tuvalu.

    PBB bukan untuk orang yang menuntut kedaulatan untuk dikembalikan seperti bangsa Papua, tetapi untuk bangsa yang sudah merdeka seperti Timor Timur, PNG dan Indonesia. Karena itu untuk menggugat satu negara seperti Indonesia, atau Belanda atau Amerika Serikat, kita harus menggunakan negara yang sudah merdeka pula.

    Untuk ini kita sangat beruntung karena kita sudah punya tiga negara merdeka yang mendukung kita. Jadi, tinggal PDP dengan dokumen hukumnya saja diajukan kepada Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

    Kalau orang Papua mau merdeka cepat dan mau merdeka secara damai, maka inilah satu-satunya kunci jitu yang rakyat Papua sudah punya tetapi sempat atau barangkali tidak mau digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan orang Papua saat ini.

    Mahkamah Internasional sudah banyak membantu negara-negara yang bersengketa di dunia ini dalam penyelesaian masalah status wilayah yang disengketakan. Pembahasan hanya dapat dimulai kalau berkas kasus hukumnya diajukan oleh PDP melalui negara-negara yang sudah merdeka ke Mahkamah Internasional.

    Ada satu hal yang perlu diingat di sini, bahwa gugatan hukum ini tidak semudah itu. Kita harus memiliki pakar hukum internasional, pakar politik internasional, pakar sejarah dunia dan pengamat politk internasional untuk melakukannya.

    Kalau kita mau, kita dapat memulai gugatan kita dengan pertama-tama menggugat Indonesia sebagai negara yang bersalah dalam menandatagani Kontrak Karya Pertama Freeport tanpa seijin rakyat Papua dan gugatan diajukan kepada Mahkamah Agung di Jakarta. Atau juga kita bisa mulai membangun gugatan kita dengna menguji sistem hukum dan peradilan Indonesia dengan mengajukan gugatan kita ke Pengadilan di Indonesia dan Mahkamah Agung Indonesia. Kemudian kalau gugatan tidak berhasil, makan kita berhak naik banding ke tingkat internasional di Den Haag. Ini jalan terbuka dan kasusnyapun sudah jelas, tinggal rakyat Papua mau atau tidak.

    Pada tanggal 13 Agustus 2001 ini, seorang guru besar hukum dari Australia mengumumkan bahwa kasus Papua akan dibawa ke Mahmakah Internasional untuk disidangkan karena kasusnya penuh dengan skandal hukum internasional. Inilah langkah yang diharapkan. Pada kesempatan yang sama, Fransalberth Joku mengumumkan bahwa kasus tersebut akan diajukan ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Dan untuk itu harus ada negara yang mengajukannya, karena Mahkamah Internasional adalah milik negara-negara di dunia, tidak ada akses bagi masyarakat umum. Karena itu negara yang mendukung Papua-lah yang akan mengajukannya. Dan untuk ini kita perlu lobi internasional yang kuat dan gigih.

    PELURU 6. Kesalahan Sejarah
    Peluru kesalahan sejarah sebenarnya sama saja dengan peluru hukum karena dalam sejarah Papua telah terjadi skandal yang besar, skandal hukum yang melibatkan PBB sendiri. Bisa juga nama ini sengaja diberi oleh PDP untuk mempolitisir usaha tindakan hukum ke Mahkamah Internasional.

    Selama ini PDP memakai peluru Pelurusan Sejarah karena menganggap ada kesalahan sejarah dalam pendudukan di Papua Barat oleh Indonesia. Ini bukan pendekatan hukum atau demokratis, tetapi maurni pendekatan politik. Memang PDP adalah wadah politik jadi patut mengajukan tuntutan politik seperti ini, tetapi ini tergantung politik Jakarta. Dibandingkan dengan pendekatan hukum atau demokrasi, prinsip hukum dan demokrasi berlaku untuk semua orang, semua bangsa dan setiap pribadi, sama dan setara di seluruh dunia, tanpa pandang buluh, apakah orang primitiv, orang telanjang atau negara merdeka seperti Amerika Serikat, semua sama di hadapan hukum. Jadi kita dapat mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Internasional tetapi kita tidak bisa mengajukan gugatan politik kepada PBB sebelum Indonesia angkat tangan dan minta bantuan PBB untuk campur tangan dan Indonesia tidak akan pernah bertndak sebodoh itu

    Satu-sasatunya cara yang bisa terjadi untuk pelurusan sejarah Papua adalah dengan membentuk Tim Pelurusan Sejarah Papua yang terdiri dari pakar Hukum Indonesia, Pelaku Sejarah Papua dan Indonesia, dan bila Indonesia mengizinkan, pakar sejarah dan politik dari luar negeri.

    Hal ini bisa terjadi pada saat tekanan politik dari rakyat dan wakil rakyat Papua terus-menerus disampaikan tanpa henti?hentinya dan tanpa merubah-rubah tekanan dan isi tuntutan itu.

    PELURU 7. Dukungan Internasional
    Kita perlu ingat bahwa kendala utama pendudukan Indonesia di Papua bukan atas dasar hukum, bukan atas dasar demokrasi atau teori politik yang benar. Penjajahan ini semata-mata karena pengakuan dunia internasional bahwa Papua Barat adalah bagian dari Indonesia.

    Apakah orang Papua masih ingat apa kata Abdurrahman Wahid dan Menlunya Alwi Shihab? Mereka selalu bilang begini, "Dunia internasional masih mengakui Papua Barat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia!" Mengapa? Karena Indonesia tahu bahwa kunci dan alasan utama mereka ada di Papua bukan karena dasar hukum yang kuat, alasan demokratis yang masuk akal atau dasar sejarah, budaya dan geopolitik yang masuk akal, tetapi mereka tahu bahwa alasan utama dan dasar mereka masih menduduki tanah Papua adalah DUKUNGAN INTERNASIONAL.

    Dengan kata lain, kalau dukungan internasional jatuh kepada pihak rakyat dan bangsa Papua, maka saat itulah Indonesia harus keluar dari tanah Papua. Karena itu adalah sangat penting bagi PDP untuk membangun kantor-kantor perwakilannya di seluruh dunia.

    PDP telah berhasil membangun kantornya di Australia dan PNG. Mereka mewakili PDP di Pasifik. Tetapi PDP belum punya kantor di Asia, Afrika, Amerika, dan Eropa. Karena itu, PDP harus siap ambil langkah berani untuk mengirim para Duta Besar Keliling dan Berkuasan Penuh untuk setiap benua di dunia dan mulai diberi tugas untuk memperjuangkan dukungan dunia Internasional bagi rakyat dan bangsa Papua.

    Kita sudah punya dukungan dari beberapa negara di Pasifik. Negara yang paling mungkin mendukung kita adalah semua negara di Benua Afrika. Kemudian beberapa negara Eropa seperti Finlandia, Swedia, Irlandia, dan Jerman bisa mendukung Papua merdeka. Demikian pula dengan negara Tahta Putih Vatikan. Tetapi PDP perlu punya nekad dan langkah yang berani, jelas dan tegas untuk ini. Langkah plin-plan dan tidak jelas akan memberi peluang bagi kematian puluhan dan bahkan ratusan orang Papua tanpa alasan.

    Salah satu contoh yang jelas adalah posisi dan dukungan Nauru kepada PDP. Pada waktu KTT Milenium di New York tahun lalu, Nauru mendukung tegas perjuangan rakyat Papua dan PDP diundang Nauru untuk hadir di New York sebagai pemantau. Tetapi pada tanggal ini 09 Agustus 2001, Nauru menolak kehadiran PDP sebagai peninjau di Konferensi negara-negara forum Pasifik. Hal yang mengejutkan. Mengapa? Karena lobi kita untuk mendapatkan dan meningkatkan dukungan luar negeri sangat kurang. Secara diplomatis kita mengalami langkah mundur yang berarti. Ini hal yang memalukan.
    PELURU 8. Dialog
    Peluru Dialog dan Perjuangan Damai senada tetapi berbeda lagunya, berkait juga dengan demokrasi. Bisa juga dikatakan bahwa perjuangan damai adalah pasal-ayat lagu, dan dialog adalah koor lagunya, jadi mereka tidak dapat dipisahkan, tetapi mereka bukan satu. Ayat-ayat lagu tidak bisa dinyanyikan sendiri tetapi untuk mengantar doa syafaat atau doa penutup kita dapat menyanyikan koor-koor lagu kemenangan iman atau mazmur, bukan? Hal sama berlaku di sini.

    Kita dapat mengatakan dan berdiri pada perjuangan damai, bermartabat dan beradab, dan perjuangan damai itu harus berakhir dengan jalan dialog atau perundingan politik. Dan hal ini dilakukan berdasarkan amanat rakyat Papua, yaitu demokrasi. Tetapi dialog dapat dimulai tanpa tekanan politik melalui tuntutan perjuangan damai. Contohnya di Acheh. Gerakan Acheh Merdeka (GAM) tidak pernah minta dialog, tetapi Indonesia sendiri telah menawarkan dialog dengan pemimpin GAM. Sampai sekarang sudah tiga kali perundingan damai (dialog) dilakukan di Geneva. Dengan kata lain, tekanan militer atau perang gerilya seperti dilakukan TPN di hutan bisa menekan Indonesia untuk berunding, tetapi kesepakatan rakyat Papua adalah perjuangan damai, karena itu kita tidak boleh ingkar janji dan ikut ramai dengan teman-teman di Acheh. Lagipula, orang Papua sudah tahu ersis kalau tekanan perjuangan gerilya bisa berhasil atau tidak dengan kekuatan militer yang sangat minim seperti sekarang.

    Ada pertanyaan pernah diajukan: "Kapan baru Papua merdeka?" Jawannya adalah bukan kapan dalam perhitungan tanggal dan tahun atau bulan. Tetapi perhitungannya adalah peristiwa. Peristiwa dimaksud adalah di saat perundingan atau dialog dimulai, di situlah pintu perjuangan Papua Barat akan memasuki babak-babak yang sangat menentukan.

    Dalam dialog inilah akan dibahas semua duri-duri yang menjadi alasan mengapa rakyat dan bangsa Papua nekad keluar dari Indonesia. Di situlah tempatnya wakil rakyat Papua harus berbicara jujur, terbuka dan dengan mengedepankan kepentingan seluruh rakyat Papua

    Dan kalau dialog nasional dengan Indonesia sudah dimulai, maka dialog Internasional akan dengan sendirinya tercipta. Kalau perundingan secara nasional mengalami jalan buntu, itu bukti Indonesia tidak mampu. Karena itu secara otomatis dunia luar akan terlibat dengan demikian Dialog Internasional akan terjadi sendiri. Karena itu tuntutan dialog nasional harus dilakukan secara terus-menerus dan tekanan harus semakin lama semakin meningkat.

    Semua orang Papua, baik pejabat Indonesia maupun pengurus PDP, dan para panglima TPN semuanya perlu mendukung Dialog. Ini kunci mutakhir dan berbahaya yang rakyat Papua dan PDP sudah tahu dan sedang diperjuangkan.

    Tinggal sekarang gaungnya harus diteriakkan ke seluruh dunia. Semua aktivis HAM maupun politik Papua Barat tidak boleh melupakan kata tuntutan dialog dengan Indonesia.

    Sementara itu, konsep dialog atau format harus disiapkan oleh PDP supaya pada saat dialog itu dimulai semua pihak mengetahui apa yang didialog-kan dan akhirnya mengetahui mengapa mengalami jalan mulus atau jalan buntu. dengan demikian di kemudian hari semua pihak dapat memberikan bantuan atau masukkan.

    Kita harus ingat kartu Joker dari Usku Ximenes Belo dari Dili, Timor Loro Sa'e. Kartu Jokernya adalah referendum bagi Tim-Tim dan beliau tidak pernah beranjak dari tuntutan itu di manapun beliau pergi. Dalam misah-misahnyapun beliau menyuarakan hal yang sama. Sama halnya pula dalam pidato serah terima Piagam Nobel Prize dari Norwegia. Beliau tidak pernah ganti kartu itu, sampai akhirnya beliau dan rakyat Tim-Tim diberi kesempatan untuk melakukan referendum.

    Bagaimana dengan tuntutan Papua untuk referendum? Kita masih selangkah ke belakang, kita harus membicarakan hal-hal yang mendasari tuntutan referendum di Papua. Invasi militer di Tim-Tim dilakukan dengan agresi militer besar-besaran tanpa ada semacam PEPERA yang dilakukan tahun 1969 di Papua Barat. Karena itu kalau kita langsung meminta referendum, kita akan ditertawakan karena banyak orang akan bertanya, "Mengapa?" karena mereka tahu sudah pernah ada referendum, dengan nama PEPERA.

    Karena itu kita harus menuntut kartu Dialog. Hasil dialog itulah yang akan menentukan apakah rakyat Papua harus melakukan referendum ulang, ataukah melalui jalur politis, atau melalui jalan militer. Dialog memegang kunci utama bagi Papua. Karena itulah Drs. John Ibo baru-baru mengancam kalau otonmi Papua tidak diberikan, akan menuntut referendum. Akan tetapi sebenarnya paket otonomi dan referendum tidak ada sangkut-pautnya secara hukum. Beliau menyampaikan pernyataan politis sejenak untuk menggertak Jakarta agar tidak main-main dengan usulan paket otonomi rakyat Papua.


    PRASYARAT MUTLAK
    Walaupun kita sudah tahu apa yang harus dibuat, tanpa prasyarat-prasyarat berikut ini dipenuhi, maka secara organisatoris PDP akan mengalami kesulitan untuk berfungsi sebagai sebuah organisasi. Sama saja dengan sebuah tubuh tanpa tangan, atau tanpa jari kelincing saja akan terasa janggal dan tidak lengkap. Demikian pula, PDP sebagai sebuah organisasi perlu punya perangkat-perangkat organisasi utama seperti disebutkan berikut.

    Tanpa mereka, PDP akan mendapat jalan buntu, dan juga salah besar kalau rakyat Papua menyalahkan PDP sementara PDP sendiri tidak ditolong untuk berfungsi secara optimal. Kalau ada luka, atau tangan patah, atau mata kabur, rakyat Papua harus mengobatinya agar PDP bisa bekerja. Kalau perut kosong, rakyat Papua-lah yang harus memberi makan dan minum, bukan orang Barat, bukan orang Indonesia.

    Ini tanggungjawab dasar yang orang Papua harus pikul sebelum berani menuntut PDP untuk berbuat banyak bagi rakyat Papua.

    PRASYATAT I. Kekompakan kerja
    Secara teori berorganisasi, seluruh anggota PDP perlu saling mengenal secara pribadi maupun kelompok sehingga masing-masing pihak saling tahu dan saling mengerti satu sama lain. Sama saja dengan orang main bola. Kalau pemain bola saling kenal dengan baik, walaupun salah satu pemain bisa bawa bola sampai ke sudut manapun, teman yang sudah mengenal si pembawa bola itu akan tahu persis ke mana bola itu ia akan tendang. Dan tanpa diberitahu, ia akan siap di sana, dan bola itupun akan datang. Bahkan kebanyakan orang yang mengirim bolapun tidak perlu melihat ke sudut mana ia harus menendang bola karena dengan naluri ia tahu kalau bola yang dibawanya ada di posisi mana dan temannya sudah ada di tempat mana. Ini pekerjaan naluri.

    Dan naluri itu bekerja baik kalau para pemain mengenal satu sama lain dengan baik. Itulah sebabnya dalam latihan-latihan dasar kepemimpinan dan kerja kelompok, para pekerja LSM selalu menekankan Kerja Kelompok dan Confidence Building.

    Sama dengan pemain bola yang saling mengenal secara pribadi dan kelompok akan bermain secara kompak dan seirama, demikian pula para pengurus PDP harus saling mengenal dan saling bekerjasama.

    Karena itu barangkali tidak salah kalau kita berkesimpulan bahwa PDP pada saat ini belum kompak dan belum seirama. Karena itu pula kami masih punya optimisme bahwa PDP semakin lama akan semakin kompak dan seirama dalam membawa amanat penderitaan rakyat dan bangsa Papua.

    Ingat saja. Mengapa Sekolah Alkitab di Papua atau di dunia selalu menekankan kehidupan asrama? Supaya satu sama lain saling mengenal dan supaya pemberitaan Injil itu berjalan seirama dengan pengertian saling percaya dan saling mengerti. Dengan singkat supaya mereka tahu satu sama lain dengan baik, baik kekurangan maupun kelebihan masing-masing orang.

    PDP sebagai organisasi belum memiliki anggota yang saling mengenal dengan baik. Yang jelas Pak Eluway lebih mengenal Yoris Raweyai daripada Willy Mandowen, dan sebaliknya Pak Mandowen lebih mengenal Thom Beanal daripada Benny Giay, misalnya. Dan Benny Giay lebih mengenal Agus Alua tetapi belum akrab dengan Thaha Moh. Al-Hamid misalnya. Hubungan pridi antar pribadi perlu dibangun.

    Hal ini dapat dilakukan dengan kegiatan ibadah bersama, piknik bersama atau dengan mengundang satu sama lain dalam menjalankan misi-misi ke Jakarta ataupun ke luar negeri.

    Ini baru pengenalan antar anggota PDP, belum lagi dengan pilar-pilar dalam PDP. Hampir semua tidak baku kenal.

    Hal lain yang perlu dibenahi PDP adalah jaringan khusus dengan Kelompok 14 dan Kelompok gerilyawan TPN. Jaringan ini perlu dibangung, dibenahi dan ditingkatkan. Dengan kata lain, bisa saja mereka punya ideologi dan pendekatan perjuangan yang berbeda, tetapi mengingat semua komponen ini bertujuan sama: Yaitu Papua Merdeka, maka adalah wajar dan wajib bagi mereka semua untuk bekerja sambil saling memberi tahu atau saling melaporkan.

    TPN dan Kelompok 14 perlu diberitahu garis besar kebijakan PDP, dan juga PDP perlu menerima dan mendegarkan masukan-masukan dan dukungan dari komponen lain seperti TPN dan Kelompok 14. Ini tidak berarti PDP akan tampai dengan pernyataan mendukung TPN, tetapi mereka perlu saling mengenal sebagai wadah yang berjuang untuk satu tujuan.

    Kita ambil contoh di Irlandia. Antara Irish Republican Army (IRA) dan Sinn Fein (partai politik nasionalis Irlandia) adalah dua muka dari satu mata uang. Kebanyakan yang dibuat IRA tidak diketahui oleh Sinn Fein, tetapi mereka berdua tidak pernah saling mengecam dan tidak pernah saling mengutuk. Misalnya pada waktu Sinn Fein hadir dalam Good Friday Agreement, IRA tidak memprotesnya, tetapi menonton dan melihat apa gerangan hasil dari perjanjian itu. Pelucutan senjata dilakukan, dan IRA menyerahkan beberapa ratus pucuk senjatanya kepada Sinn Fein untuk diserahkan kepada penguasa negosiasi itu.

    Tetapi kemudian IRA melihat bahwa tidak ada tanda-tanda positive dari hasil Good Friday Agreement dan menyatakan tidak akan menyerahkan senjata yang dimilikinya sampai tentara dan polisi Inggris yang membawa senjata berkeliaran di Irlandia pulang semua atau mereka tidak membawa senjata lagi. Pada waktu itu Sinn Fein tidak mengutuk dan marah kepada IRA, tetapi Presiden Sinn Fein, Gerry Adams mengatakan, berikan waktu kepada kami untuk melaksanakannya. Kami akan melakukannya demi kepentingan dan dalam bingkai masyarakat Irlandia, bukan karena paksaan luar dari Inggris dan Republik Irlandia. Tidak ada kutukan atau kecaman dari Sinn Fein. Seperti itulah jaringan itu harus dibangun.

    PRASYATAT II. Kekompakan berkorban
    Kekompakan berkorban akan datang kalau peserta yang berjuang dalam payung PDP atau Panel Papua saling mengenal dengan baik. Selain itu harus dibangun rasa saling percaya dan saling menghargai di dalam tubuh organisasi perjuangan rakyat Papua.

    Selama ini kita melihat kekompakan ada pada tingkat rakyat biasa di kampung dan di jalan, tetapi tidak terlihat ada kekompakan atau kurang begitu menyenangkan kalau melihat perilaku anggota PDP. Kadangkala ada pernyataan bertolak belakang dan kadangkala pernyataan tidak ada sangkut paut antara satu sama lain. Ini membingungkan rakyat Papua sendiri dan lebih-lebih dunia luar yang mencoba mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dalam rangka memposisikan diri mereka untuk memberikan dukungan moril, politis ataupun dukungan material.
    Kami punya sangkaan terkuat bahwa dukungan negera Nauru pada akhir tahun 2000 dan awal tahun 2001 sudah mulai meluntur. Misalnya pidato Kepala Pemerintahan Nauru di KTT Milenium di New York sangat jelas mendukung dengan terbuka. Tetapi pada pertengahan bulan Agustus (06 Agustus 2001), beliau menolak kehadiran anggota PDP sebagai peninjau ke dalam Forum Pasifik Selatan yang diadakan tahun ini. Mengapa? Kemungkinan besar karena mereka mencurigai bahwa dukungan yang mereka berikan akan berbuntut sia-sia, alias orang Papua sebenarnya tidak berjuang secara sepenuhnya untuk merdeka sehingga merugikan bagi Nauru kalau terus secara terbuka mendukung kita.

    Ini tentu kemunduran perjuangan PDP dan hal yang fatal bagi seluruh usaha kita. Karena itu kekompakan berkorban sangat dibutuhkan.

    Ada berita bahwa setelah menghadiri dan mengundurkan diri dari pembukaan acara Seminar Otonomi Daerah di Aula Uncen Abepura, semua wakil rakyat Papua bertanya diri sendiri, "Siapa yang bilang orang pantai dan pedalaman tidak bersatu? Siapa yang bilang kita punya pendapat berbeda? Siapa yang bilang kita tidak bersatu? Orang pantai mana yang bersuara `O'? Orang koteka mana yang berhati `O'?" Lalu semua menandatangani pernyataan yang intinya menegaskan bahwa tidak ada perbedaan tuntutan orang pedalaman dan pantai Papua, semua punya tuntutan sama, yaitu "M!" Kalau hal seperti ini terus berlanjut, dipupuk dan dipublikasikan secara baik, kita akan menunjukkan kepada dunia bahwa kita satu, kompak dan siap berkorban bersama untuk negara kita.

    Kita perlu belajar dari pengalaman bahwa selama ini secara ideologi rakyat Papua kompak, tetapi secara tindakan rakyat Papua tidak kompak. Misalnya, tahun 1977 ada perang di Baliem, tetapi di Sentani orang tinggal biasa-biasa saja. Tahun yang sama, di Timika ada perang sampai menutup operasi penambangan Freeport, tetapi di tempat lain malas tahu atau tidak beraksi apa-apa. Di tahun 1980-an, di Jayapura dan sekitarnya ada gerakan berarti, tetapi tidak ada apa-apa di Baliem atau pedalaman pada umumnya.

    Yang terjadi di sini adalah devide et impera, yaitu memecah-belah dan menguasai. Apalagi orang Papua yang muncul di dunia sebagai pejuang HAM saat ini katakan, "Mathias Wenda itu hanya seorang pahlawan suku Lani, bukan untuk orang Papua. Kelly Kwalik itu pahlawan suku Amungme bukan pahlawan orang Papua. Tulisan ini muncul dalam sebuah majalah bergensi di Australia bernama, "INSIDE INDONESIA." Jadi, pejuang HAM tidak mendukung perjuangan TPN. Apa yang mereka cari? Cari nama sendiri, atau berjuang untuk hak-hak rakyat Papua? Rakyat Papua sendiri harus waspada dan memonitor dari dekat semua pernyataan yang dibuat oleh orang-orang yang memakai payung HAM dan bukan payung hak politik rakyat Papua, karena mereka berkeliling di dunia dan berkhotbah, "Rakyat Papua tidak butuh merdeka, tetapi keadilan dan kesejahteraan dan keamanan. Titik." Ini berbahaya.

    Itu tidak berarti bahwa mereka harus lenyap dari tanah Papua, tetapi mereka harus dipastikan agar berkata-kata sesuai dengan hak orang Papua yang disampaikan melalui prosedur demokrasi rakyat Papua yang ada saat ini, yaitu "M."
    PRASYARAT III. Models of Management dari PDP yang tepatguna
    Models of management sebagaimana dianut di dunia sekarang ini secara inti ada lima macam. (Uraian panjang lebar sudah diberikan dalam edisi buku-buku Demmak sebelumnya, terutama buku berjudul Demokrasi Kesukuan dan salah satu Surat Terbuka Anak Koteka) yang sudah habis terjual.

    Model manajemen yang cocok saat ini yang perlu digunakan PDP adalah apa yang disebut Collegial Models of Management. Dengan model ini, kita berpegang pada prinsip "colleague" atau sahabat sejawat. Jadi, semua anggota PDP dipandang, diperlakukan dan diberi peran dan tanggungjawab hampir sama. Ini berlawanan dengan Formal atau Structural Models of Management, atau yang sudah terbukan disebutkan dalam Kongres Papua II 2000 dengan nama kepemiminan Pyramidal.

    Kelemahan utama kepemimpinan pyramidal (atau formal atau structural models of management) dalam situasi dan kondisi PDP sekarang ini adalah sangat rawan. Contoh soal: dalam kondisi PDP seperti sekarang, keputusan Theys H. Eluway dapat dipandang sebagai keputusan tertinggi dalam tubuh PDP. Secara teori benar, tetapi secara kontekstual kondisi Papua keputusan seperti itu dapat berakibat fatal, terutama kalau keputusan yang diambil Theys misalnya atas nama PDP menerima Paket Otonomi dari Jakarta. Walaupun secara teori isi Paket Otonomi sangat membantu perjuangan Papua merdeka, suara rakyat Papua tidak boleh dianggap sepeleh. Merekalah yang memberikan mandat kepada PDP untuk memperjuangkan aspirasi merdeka. Bukan Jakarta yang mengangkat PDP untuk menentukan menerima atau menolak Paket Otonomi.

    Kalau model collegial diterapkan maka akan berlaku sistem di mana semua anggota PDP mendapat peran dan tanggungjawab yang setara dan seimbang. Misalnya Panel PDP Pasifik untuk memperjuangkan dukungan dari negara Pasifik. Panel Eropa untuk memperjuangkan dukungan dari negara-negara Eropa. Panel Afrika untuk memperjuangkan dukungan dari negara-negara Afrika dan lainnya. Jadi semua Panel duduk setara dan seimbang, dengan tugas yang sama, tetapi di tempat yang berlainan. Kemundian, PDP di dalam negeri-pun diberi beban dan tanggungjawab yang setara dan seimbang.

    Dan satu hal yang perlu diingat adalah bahwa wewenang untuk bertindak juga perlu dimiliki oleh masing-masing Pengurus Panel untuk setiap Benua sehingga mereka merasa seimbang dan setara.

    Kenyataannya sebenarnya PDP bersifat pyramidal tetapi dalam teori bertingkah-laku collegial models. Contohnya, Bapak Thom Beanal diberi wewenang untuk mengepalai perjuangan politik dan diplomasi, sedangkan Fransalberth Joku dan Theys H. Eluway diberi wewenang untuk bidang adat.

    Kemudian collegial models of management ini perlu dipadukan dengan pendekatan menejemen proyek. Jadi, semua tugas yang diberikan perlu dengan garis-garis waktu, wewenang, dan biaya tenaga dan dana yang jelas dan tegas. Dan setelah tugas itu berakhir maka berakhir pula peran dan tanggungjawab itu. Sama saja dengan penyelenggaraan proyek. Begitu masa watu dan dana proyek habis, maka kegiatan berakhir. Jadi, sementara memperlakukan semua anggota PDP secara setara dan seimbang dengan wewenang yang sama, semua tugas yang diembani perlu penggarisan waktu dan tugas yang jelas. Dan setelah waktu dan tugas setesai maka tanggungjawab selanjutnya dapat saja diberikan kepada kelompok yang sama atau kelompok lain yang diaggap kompeten untuk itu oleh pengurus dan moderator PDP.

    Misalnya, pilar pemuda dan wanita diberita tanggungjawab untuk mengungkat semua pelanggaran HAM di Papua dan diberi fasilitas biaya dan tugas serta batas waktu yang jelas. Dengan mandat itu pilar pemuda dan wanita dapat menyelenggarakan apa saja. Misalnya penelitian lapangan atau seminar dan kongres. Hasil pelaksanaan tugas akan disampaikan kepada PDP, dan PDP akan menggunakannya untuk kampanye politik Papua Merdeka.

    PRASYARAT IV. Perombakan tubuh PDP
    Bilamana rakyat Papua merasa sangsi atau tidak percaya atas kemampuan dan terutama sekali ketulusan juang para anggota PDP, maka para Ketua Panel Papua berhak mengajukan gugatan sekaligus mengusulkan penggantinya.

    Sudah banyak kritik yang ditulis Demmak dalam edisi sebelumnya. Dan kalau rakyat Papua merasa perlu merombak, maka itu hak penuh seluruh rakyat Papua untuk menggantikan siapa saja yang ada di dalam PDP. Mereka semua tidak ada arti apa-apa sama sekali tanpa rakyat Papua yang mereka wakili. Jadi, kalau rakyat Papua yang mereka wakili itu mau mengganti mereka dengan orang lain, itupun bagian dari demokrasi. Tetapi perlu diingat bahwa hal itu harus dilakukan secara demokratis pula. Artinya, bukan hanya MAMTA atau Kelompok 14 sendiri yang mengajukan pergantian, tetapi semua Ketua Panel Papua harus secara serempak memohonnya. Dan permohonan itu dirampung oleh Sekjen PDP dengan menghitung berapa banyak yang menolak dan berapa banyak yang mempertahankan kepengurusan PDP yang ada. Kalau kebanyakan menginginkan kepengurusan yang ada dipertahankan, maka sebagian rakyat Papua yang menolak tidak boleh menarik dukungan kepada PDP, tetapi harus

The comments are closed.