Sabtu, 30 Juli 2005 - 10:56 AM
New York, Amerika Serikat (AS)tidak akan mendukung setiap upaya yang mencoba memisahkan Papua dari Republik Indonesia. Pernyataan Deplu AS yang disiarkan dari Washington DC, Jumat (29/7), itu sebagai tanggapan atas munculnya selebaran yang konon berasal dari seorang senator AS yang mempertanyakan keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 yang menegaskan kepada dunia bahwa Papua merupakan wilayah NKRI. Menurut Deplu AS, berkaitan dengan masalah separatisme di Indonesia, AS tetap mendukung integritas teritorial wilayah Negara Kesatuan RI (NKRI). "AS tidak mendukung ataupun memaafkan setiap upaya mempromosikan pemisahan Papua dari RI," tulis pernyataan yang disampaikan juru bicara Deplu AS Sean McCormack. AS, katanya, yakin bahwa pelaksanaan reformasi politik dan ekonomi berupa diberlakukannya Otonomi Khusus bagi Papua dengan tetap dalam NKRI merupakan kunci untuk menjawab berbagai persoalan, termasuk masalah HAM. Pembicaraan di AS berkaitan dengan masalah Papua kembali muncul baru-baru ini setelah adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) 2601 yang memuat masalah Papua. RUU itu sendiri telah disetujui Kongres AS beberapa hari lalu dengan perbandingan suara 315 versus 78. Termasuk di dalam RUU itu (section 1115) adanya kewajiban menteri luar negeri AS untuk melapor kepada Kongres tentang efektivitas otonomi khusus Papua dan keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang berada di China juga memperingatkan pihak-pihak di AS untuk tidak campur tangan pada masalah dalam negeri Indonesia, khususnya yang menyangkut soal Papua sehubungan adanya bahan tertulis yang mempertanyakan Pepera di Papua tahun 1969. Yudhoyono mengaku telah membaca salinan bahan tertulis dari apa yang telah dirumuskan oleh Kongres AS yang mempertanyakan Pepera. Presiden berharap hal itu tidak mengganggu hubungan RI-AS karena ketika dirinya berkunjung di Washington DC Mei lalu, AS juga sudah menegaskan dukungannya terhadap keutuhan wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya soal Aceh dan Papua. Mengenai Aceh, Deplu AS dalam pernyataan Jumat (29/7) kembali menyatakan dukungan upaya perdamaian yang dilakukan pemerintah RI dengan kelompok separatis GAM. AS menunggu pelaksanaan perjanjian damai tersebut setelah MoU ditandatangani kedua belah pihak paling lambat 15 Agustus mendatang. (sumber: media indonesia) |