Selasa, 16 Agustus 2005 - 03:33 PM
Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, tidak ada satu hal pun dalam hukum internasional yang dapat meragukan keabsahan Papua sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut kepala daerah, sejarah Papua sebagai bagian dari NKRI sangat jelas. Sejak berunding dengan Belanda, mulai Perjanjian Linggarjati hingga KMB tidak pernah luput agenda pembicaraan pengembalian Irian Barat (Papua) sebagai wilayah Indonesia.
Presiden menambahkan, tidak satu pun program kabinet di zaman revolusi dan zaman demokrasi parlementer yang tidak mencantumkan pengembalian Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi. "Tidak ada manipulasi sejarah yang perlu diluruskan, dunia menjadi saksi setiap perundingan pengembalian Irian Barat hingga terlaksananya Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di bawah pengawasan PBB tahun 1969," ujar presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
"PBB telah mengakui hasil Pepera dan sampai hari ini tidak pernah mempersoalkannya, dengan demikian dilihat dari sudut hukum internasional, tidak ada yang perlu diragukan mengenai keabsahan Papua, sebagai bagian integral wilayah kedaulatan NKRI," tambah kepala negara.
Pemerintah menyatakan akan menuntaskan permasalahan di Papua secara damai dengan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif. "Masalah di Papua adalah masalah dalam negeri kita sendiri, kita menolak campur tangan asing dalam menyelesaikannya," demikian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
(sumber: kompas)
Informasi terkait dengan masalah Papua dapat download dibawah ini
dubes_as_penuhi_undangan_nu.doc