Ok

By continuing your visit to this site, you accept the use of cookies. These ensure the smooth running of our services. Learn more.

Pemerintah Perlu Segera Bentuk Majelis Rakyat Papua

Kamis, 08 September 2005 - 06:24 AM
Jakarta, Pemerintah sebaiknya segera membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP), untuk menyelesaikan masalah Papua.

Kalau MRP sudah terbentuk, maka pemerintah tidak boleh intervensi dan campur tangan dalam kerja MRP dalam menyelesaikan masalah Papua. MRP akan merekomendasikan apa saja tentang masalah Papua kepada pemerintah.

"Dan, pemerintah harus percaya kepada MRP. Tidak boleh ada buruk sangka," kata salah satu penasehat Forum Papua, Harry Tjan Silalahi dalam acara deklarasi Forum Papua di Jakarta, Selasa (6/9).

Selain Harry, yang turut mendeklarasikan forum tersebut adalah Albert Hasibuan (Ketua), Marzuki Darusman (Wakil Ketua), HS Dillon (Wakil Ketua), Tommy Legowo, Zumrotin K Susilo, Asmara Nababan, Fajrul Falaakh, Faisal Basri, Ny Tuty Herati Nurhadi, Bara Hasibuan, Fikri Jufri, Rizal Sukma, Sabam Siagian, Romo J Budi Hernawan OFM (Jayapura), Wiryono, Shanti Poesposoetjipto dan Syafi'i Ma'arif (penasehat).

Harry menegaskan, pembentukan MRP merupakan amanat konstitusi. "Saya yakin kalau MRP dibentuk dan kerjanya tidak diganggu pemerintah, maka masalah Papua, beres," kata Wakil Dewan Direktur Center for Strategic and International Studies (CSIS) itu.

Dikatakan Harry, masyarakat Papua bergejolak sampai mengembalikan Otonomi Khusus Papua (otsus) yang didasarkan Undang-undang No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua kepada Pemerintah Pusat oleh Dewan Adat Papua (DAP), pada 12 Agustus 2005, karena pemerintah tidak memperlakukan mereka sebagai manusia.
Mereka hidup melarat, padahal sumber daya alam mereka kaya. "Perlakukan mereka sebagai manusia, maka semua persoalan akan beres," kata dia.
Menurut Harry, keanggotaan MRP itu hanya 42 orang, namun bisa merepresentasi semua pihak di Papua. Seperti ada tokoh agama, masyarakat dan tokoh perempuan. Hal senada dikatakan Sabam Siagian. Ia menegaskan, program jangka pendek Forum Papua adalah mendesak dibentuknya MRP. "Jangan dulu pikir yang lain. Kalau MRP sudah terbentuk baru memikirkan yang lain," kata Sabam.
Menurut Sabam, penyelesaian masalah Papua oleh pemerintah selalu mengulur-ulur sejak pengakuan kedaulatan Kemerdekaan RI oleh Belanda, Desember 1949. Dalam pengakuan kedaulatan waktu itu, kata dia, Belanda mengakui bahwa wilayah Indonesia adalah semua wilayah jajahan Belanda, kecuali tanah Papua akan diselesaikan setahun kemudian.
Namun, komitmen setahun itu tidak dilaksanakan pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia waktu mentargetkan penyelesaian Papua dalam waktu 12 tahun kemudian, namun gagal, sampai berakhirnya pemerintahan Soeharto. Untuk itu, tegas Sabam, sudah saatnyalah sekarang pemerintah menyelesaikan masalah Papua.
Albert Hasibuan mengatakan, Forum Papua bertujuan untuk memajukan pengertian yang luas dan mendalam mengenai persoalan Papua kepada masyarakat Indonesia umumnya dan pemerintah khususnya. Selain itu, mengindentifikasi dan mengangkat persoalan-persoalan masyarakat Papua antara lain tuntutan keadilan dan perlindungan hak hidup.
Dikatakan Albert, peristiwa pengembalian Otonomi Khusus Papua yang didasarkan Undang-undang No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua kepada Pemerintah Pusat oleh Dewan Adat Papua (DAP), pada 12 Agustus 2005, merupakan indikasi kekecewaan masyarakat Papua terhadap otonomi khusus Papua oleh Pemerintah Pusat yang dianggap kurang membawa kemajuan dan manfaat apa-apa. (E-8)


(sumber: pembaruan)

The comments are closed.