Ok

By continuing your visit to this site, you accept the use of cookies. These ensure the smooth running of our services. Learn more.

MRP Diminta Bekerja Sesuai Hukum

Minggu, 13 November 2005 - 08:35 AM

Jayapura, Warga Indoensia yang bermukim di perbatasan Papua Nugini (PNG) meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dilantik Mendagri H.Moh. Mu'arif, 31 Oktober lalu dapat bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua dalam bingkai NKRI.

"MRP dipilih oleh rakyat secara langsung, maka anggota yang duduk dalam MRP dapat bekerja sesuai peraturan yang berlaku," kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Keerom, Herman A.T.Yoku, Sabtu (12/11).

Herman mengemukakan lembaganya selalu didatangi masyarakat yang bermukim di perbatasan PNG meminta agar MRP yang beranggotakan 42 orang dari tiga komponen yaitu lembaga agama, lembaga adat dan kelompok perempuan masing-masing 14 orang itu bekerja sesuai mekanisme yang berlaku untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.
 
 
jiak/abou/doma 

The comments are closed.