Jum'at, 18 November 2005 - 06:26 AM
Jakarta, Pemerintah pusat dan daerah harus bijak menyelesaikan masalah pemekaran wilayah di Papua dengan munculnya penolakan Majelis Rakyat Papua terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah Provinsi Irian Jaya Barat. Departemen Dalam Negeri diminta konsisten dan mematuhi peraturan perundang-undangan, di sisi lain MRP diminta memahami eksistensi Provinsi Irjabar yang sudah ada. |
Terus bagaimana pendapat Masyarakat Peduli Papua baca lanjutannya klik langsung
jiak/abou/doma