Ok

By continuing your visit to this site, you accept the use of cookies. These ensure the smooth running of our services. Learn more.

..:: West Papua ::.. - Page 16

  • Berkaitan Dengan Masalah Papua

    Berikut salah satu perikan berita yang dirilis oleh http://www.boston.com/news/world/asia/articles/2005/08/14/indonesia_aceh_rebels_set_for_peace_pact/ pada kalimat terakhir diHelshinki Finlandia.

    Experts say the peace deal could help defuse separatist tensions that have threatened to tear Indonesia apart since the ouster of dictator Suharto in 1998 and East Timor's secession a year later. It also would provide a blueprint for resolving another secessionist crisis in Papua, at the other end of Indonesia's vast archipelago.

    Sumber : http://www.boston.com/news/world/asia/articles/2005/08/14/indonesia_aceh_rebels_set_for_peace_pact/ 

  • Foto: FRMP Long March Menuju Gedung DPR/MPR

    medium_papua_demo_1.3.jpgJakarta, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Revolusioner Mahasiswas Papua (FRMP) melakukan aksi long march menuju Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (15/8/05).

    Aksi ini dilakukan sebagai dukungan mahasiswa Papua terhadap pengembalian UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus)Papua.

    Pengunjuk rasa mengusung keranda menuju Gedung DPR/MPR

    medium_papua_demo_2.jpg

    Mereka menilai Otsus hanya membawa penderitaan bagi masyarakat dan menguntungkan pejabat daerah

     

     

     

    medium_papua_demo_3.jpg

     

    Aksi salah satu perserta unjuk rasa dengan hiasan wajah asli Papua

    Sumber www.infopapua.com

  • Nasionalisme

    Nationalism should be more than just flag-raising ceremonies

    As people across the country prepare to celebrate the nation's 60th Independence Day on Wednesday. The Jakarta Post asked a number of young people from different provinces their views about the celebration.

    Robert Wanggai, a church activist in Papua:

    The celebration of Independence Day has long been an annual observance for every country in the world, including Indonesia.

    In my opinion, efforts to strengthen brotherhood and unity within the nation should not only be made through the Independence Day ceremony but it will be better achieved through government' efforts to ensure equality and welfare for its people. The government needs to pay attention to improve the country's education and health sectors.

    Currently, the sense of nationalism had been eroded among the young generation. They are more proud of using attributes of other countries. They are more pleased to see the U.S., British or other countries' flags than our red-and-white flag.

     

     

    Sumber : Jakarta Pos
  • ENAM TUNTUTAN DAP/MAP

    Sabtu, 13 Agustus 2005

    DPRP Janji Salurkan Aspirasi DAP ke Pusat

    SEMENTARA itu, menyusul aksi damai ribuan masyarakat adat Papua dibawah Dewan Adat Papua (DAP), Jumat (12/8) kemarin ke DPRP dengan agenda penyampaian aspirasi dan tuntutannya, termasuk pengembalian Otsus ke Pemerintah pusat, langsung ditanggapi pihak DPRP. Bahkan Ketua DPRP Jhon Ibo berjanji akan menyalurkan aspirasi DAP tersebut melalui mekanisme dewan dan secara prosedural.

    Bahkan Jhon Ibo mengatakan bahwa apa yang disuarakan rakyat Papua juga merupakan suara dewan. Karena dewan merupakan wakil representatif dari rakyat Papua. Perjuangan atas hak kesejahteraan rakyat Papua juga menjadi tugas dan kewajiban DPRP sehingga tuntutan DAP akan sangat diperhatikan untuk ditindaklanjuti. " Saya berkata atas nama Tuhan bahwa apa yang disampaikan DAP hari ini saya terima dan saya berjanji akan menyalurkannya melalui mekanisme dewan yang ada. Tentu untuk memperjuangkan ini tak mudah, untuk itu saya juga mengucapkan terima kasih kepada DAP yang memberikan waktu bagi kami untuk bersama-sama memperjuangkannya,"ucapnya di harapan ribuan massa yang menduduki kantor DPRP, kemarin.

    Lebih jauh, ia mengatakan DPRP sebagai bagian dari DPR RI di Papua merupakan pengejawantahan rakyat. Oleh sebab itu sudah menjadi tugas dewan untuk menerima setiap aspirasi yang berasal dari rakyat walau hanya 1 orang sekalipun. Dengan begitu tak ada alasan bagi dewan menolak aspirasi rakyat.

    " Saya menghargai kearifan DAP yang meminta dilakukan dialog, tentu kita akan berdialog untuk membicarakan semua permasalahan yang berkaitan dengan Otsus. Kita telah berjuang untuk Otsus dan hal ini sedang berjalan sebagai suatu proses. Kalau memang ada kesalahan pemerintah pusat, maka saya bertanggungjawab untuk mempertanyakannya ke pusat," ungkapnya yang diikuti aplaus massa.

    Ia mengatakan bahwa saat ini Provinsi Papua tetap berada dalam wadah NKRI. Dan Otonomi khusus diberikan pemerintah pusat sebagai satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah di Papua guna menata dan membangun kehidupan dan kesejahteraan orang Papua. Ia mengaku bahwa Otsus memang belum maksimal dalam pelaksanaannya namun tentu tak bisa menutup mata atas berbagai hasil pembangunan yang telah dicapai berkait Otsus.

    " Kalau memang DAP memvonis Otsus gagal, maka kita harus bicara dan berdialog dimana letak kegagalan itu, lalu kita perbaiki. Karena pelaksanaan otsus baru berjalan 3 tahun, dan masih berproses," ujarnya.

    Menariknya saat menyinggung soal dana Otsus yang banyak dituding masyarakat telah diselewengkan oleh sejumlah pejabat, termasuk oknum anggota Dewan, Jhon Ibo terlihat sempat emosi. Dengan nada tinggi ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak mengelola dana Otsus. Dana itu diberikan langsung melalui Mendagri ke Gubernur dan telah disalurkan ke setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

    " Satu senpun tidak jatuh ke DPRP. Yang kami kelola seperti telah diketahui hanyalah dana APBD yang diatur lewat Perda. Oleh karena itu saya minta saudara saudara melakukan audit jika memang ada. Kami selama ini telah berjuang untuk mendapatkan apa yang rakyat inginkan melalui Otsus, tapi sekarang datang kepada kami lalu katakan Otsus gagal," ucapnya dengan suara lantang. Pernyataan itupun kontan saja sempat menyulut reaksi massa yang tak setuju.

    " Jika toh dana APBD ada yang disalahgunakan oleh dewan, silakan laporkan dan adili kami ke pengadilan melalui hukum yang ada, supaya bisa menjawab semuanya siapa yang lakukan korupsi di sini, kalau perlu masyarakat bangkit bertindak untuk memproses hukum koruptor-koruptor agar kita tahu siapa yang menipu rakyat," tandasnya.

    Untuk itu terkait berbagai praduga soal penyalahgunaan dana Otsus, ia menyerukan kepada aparat penegak hukum yang berwewenang dan memiliki urgensi dalam proses hukum untuk menerima aspirasi rakyat guna melakukan audit terhadap pemerintah agar dapat dibuktikan secara hukum.

    Jhon Ibu juga menegaskan bahwa upaya DPRP untuk memperjuangkan suara rakyat juga telah dilakukan tanpa batas. Bahkan pada Selasa (9/8) lalu, DPRP kembali menemui Predisen Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi rakyat selama ini. Hal itu telah dirumuskan dalam suatu pernyataan sikap dan permohonan kepada presiden untuk menseriusi dan menjawab permasalahan yang terjadi di Papua.

    Beberapa permintaan itu diantaranya pertama, berdasarkan dengan putusan MK soal keberadaan UU No.45 Tahun 1999 tentang pemekaran sejumlah provinsi di Papua agar segera dilaksanakan, kedua, menghentikan segala kegiatan politik dan pemerintahan di provinsi Irian Jaya barat, ketiga, minta ada keputusan penggabunggan anggota DPRD Irian Jaya Barat ke DPRP.

    Keempat, pemerintah pusat harus menginventarisir kewenangan-kewenangan Pemerintah Provinsi Papua dalam pengelolaan dana otsus. Kelima. Segera melaksanakan Pilkada di beberapa kabupaten diantaranya Kabupaten Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari, Kaimana, Fakfak, Sorong Selatan dan Kabupaten Raja Ampat.

    " Itu karena semua kabupaten itu tak bermasalah dan aturan Pilkada di IJB berbeda dengan di Provinsi Papua, apalagi semua kabupaten itu masih masuk dalam Provinsi Papua," urainya.

    Keenam, Pemerintah pusat harus mendukung pemerintah daerah di Papua untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan dalam rangka mempercepat pembentukan MRP. Ketujuh, setelah MRP terbentuk, selanjutnya pemerintah pusat harus memfasilitasi dan melindungi proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.

    Kedelapan, terkait dengan agenda-agenda politik tersebut kami DPRP minta kepada presiden untuk mensuport dan menindaklanjuti pokok-pokok permintaan kami itu paling lambat 2 bulan setelah kami sampaikan. Kesembilan, DPRP juga minta kepada presiden untuk mengkondisikan pertemuan baik presiden, para menteri dan Pemerintah Provinsi Papua guna membahas dan mengkaji masalah-masalah yang terjadi di Papua termasuk soal pemekaran wilayah-wilayah di Provinsi Papua agar sesuai dengan UU No.21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

    " Tentu perjuangan melalui apa yang kami sampaikan ini belum selesai sampai disini, akan terus kita perjuangkan bersama rakyat. Tapi harus dipahami bahwa Papua tetap dalam wadah NKRI, sehingga jika Otsus dikembalikan maka rakyat juga harus mau menerima konsekuensinya jika nantinya pemerintah menerapkan kebijakan lain berupa perundang-undangan untuk menjalankan pembangunan di Papua," lontarnya.

    Penyampaiannya itu kemudian ditanggapi juga secara langsung oleh pihak DAP. Melalui sekretaris DAP Fadal Alhamid nampaknya ngotot minta agar salah satu tuntutannya dijawab yakni kapan batas waktu bagi DPRP untuk menggelar sidang paripurna khusus guna meneruskan tuntutan DAP ke Pemerintah pusat.

    Tak pelak hal itu membuat Jhon Ibo sempat naik darah. Iapun dengan nada lantang minta agar masyarakat memahami situasi dan kondisi yang tak memungkinkan untuk diambil keputusan. Lantaran harus melalui mekanisme dewan yang berlaku. Massapun sempat tegang.

    Akhirnya Sekretaris Umum DAP Leonard Imbiri menengahi dan minta agar massa tenang serta mau memahami situasi. Namun Leo mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan DAP tak akan berubah, dan perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam alam demokrasi. Akhirnya, kegiatan DAP itupun ditutup dengan doa sekitar pukul 15.00 WIT. Kemudian massa dengan damai meninggalkan gedung DPRP secara tertib.

    Usai menerima pernyatan sikap DAP, Jhon Ibo kepada wartawan dalam jumpa pers di ruangannya kembali menegaskan bahwa sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat, pihaknya akan menyampaikan aspirasi DAP kepada pihak yang berkopeten sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

    " Kami sadari bahwa sosialisasi soal beberapa pasal dalam UU No.21 tahun 2001 tentang Otsus Papua belum disosialisasikan secara baik. Ada faktor historis dimana Otsus diterima dalam kondisi masyakatar seperti itu. Banyak yang belum dipahami rakyat soal Otsus. Namun kami telah berupaya maksimal. Mestinya rakyat mendukung kami untuk memperjuangkan Otsus, karena di dalamnya telah diatur soal hak-hak orang Papua," jelasnya.

    Ia juga tak menampik juka nantinya DPRP mempertimbangkan untuk dibentuknya tim Pansus guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi DAP tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa semuanya harus melalui mekanisme aturan yang berlaku di DPRP.

    Dalam kesempatan itu pula, Ketua Komisi A DPRP Yance Kayame secara terang-terangan menuding bahwa pemerintah pusatlah yang menyebabkan situasi bagi orang Papua seperti diadu domba. Pemerintah pusat juga ikut bertanggungjawab atas belum maksimalnya pelaksanaan Otsus di Papua.

    Ia menyebutkan ada beberapa faktor penyebab. Pertama, belum seriusnya pemerintah pusat melaksanakan Otsus terbukti dengan adanya UU. No.45 Tahun 1999 tentang pemekaran yang diperkuta Inpres No.1 Tahun 2003, meski akhirnya digugurkan melalui putusan mahkamah Konstitusi. Namun ia menilai putusan itu belum dieksekusi sehingga mengambang apalagi Provinsi IJB pada kenyataannya tetap berjalan..

    Kedua, lambannya pengesahaan Peraturan Pemerintah mengenai MRP. Ini juga menurutnya membuktikan pemerintah tak serius. Ketiga, adanya Surat keputusan bersama (SKB) Menteri yang menjadwal ulang pengucuran dana Otsus. Keterlambatan itu telah mengakibatkan kemunduran pelaksanaaan Otsus.

    " Saya rasa ada skenario untuk mengadu domba orang Papua, mulai soal Otsus, IJB sampai soal aspirasi M termasuk berbagai kebijakan-kebijakan yang keliru untuk pembangunan di Papua. Dan ini sudah terjadi," ungkapnya.

    Soal aspirasi DAP, Yance mengaku dirinya selaku Ketua Komisi A dan juga Pansus Otsus mengatakan segera akan membahasnya melalui panita musyawarah sesuai mekanisme dewan untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat melalui presiden.(sh/mud/cr-140)

     

     

     

    ENAM TUNTUTAN DAP/MAP

    1. Mendesak DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua untuk menghentikan proses pembentukan MRP yang tidak mencerminkan representase kultural Papua dan mendorong pemerintah pusat melaksanakan, evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan otonomi khusus bagi Papua dan segera menggelar dialog damai dan adil bagi Tanah Papua berdasarkan kerangka acuan dialog yang disepakti semua pihak.

    2. Mendesak Pemerintah Indonesia, Pemerintah Kerajaan Belanda dan PBB melalui DPRP Provinsi Papua untuk segera melakukan klarifikasi sejarah Papua Barat, agar masyarakat Papua tidak lagi menjadi korban pelanggaran hak Azasi manusia, bahkan hak hidupnya diambil oleh tindakan-tindakan represif militer hanya karena penafsiran sejarah oleh rakyat Papua berbeda dengan penafsiran sejarah oleh pemerintah seperti pada kasus penculikan dan pembunuhan They Hiyo Eluay.

    3. Dalam rangka perlindungan terhadap hak hidup masyarakat adat Papua, maka penempatan pasukan kecuali dalam keadaan darurat harus atas persetujuan DPRP Provinsi Papua. Hal itu harus diatur dalam suatu peraturan pemerintah dan dijabarkan dalam peraturan daerah mengenai kewenangan DPRP menata dan mengawasi militer dan Polisi.

    4. DAP minta kepada Presiden agar segera mengeluarkan izin untuk memerikswa Gubernur Provinsi Papua DR. JP Solossa MSi dan semua pejabat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pemanfaatan dana-dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua.

    5. MAP melalui Presiden mendesak Kapolri, Kejaksaan dan KPK untuk segera menyelidiki sampai pada tingkat pengadilan yang tuntas mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas dana masyarakat melalui kebijakan Otsus, sehingga masyarakat Papua mendapat rasa keadilan dari impunitas kebijakan dan pemanfaatan dana-dana Otsus secara transparan oleh Gubernur Provinsi Papua dan pejabat pemerintah terkait.

    6. Mendesak DPRP Provinsi Papua untuk sepakat dengan masyarakat adat Papua tentang batas waktu/jadwal penyelesaian terhadap tuntutan-tuntutan MAP dan mendorong semua pihak untuk secara rinci dan jelas mempelajari hasil-hasil pleno terbuka. (*)

    Sumber : Cenderawasih Pos

  • HUT ke 48 Sesepuh IPMANAB

    Hari  minggu tanggal 14 Agustus 2005, merupakan hari kebahagian bagi Sesepuh IPMANAB Se - Jabotabek, bapak Drs. Alpius Pakage genap berumur ke - 48 tahun. Sementara dia menyampaikan kisahnya yang panjang sewring kali dia mengusapkan airmasih yang membasahi pipihnya.
     
    Banyak kesan dan pesan yag disampaikan oleh Bapak Alpius Pakage, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun yang ke 48 ini. Banyak yang dia lakukan diantaranya adalah mengikut berbagai organisasi baik dikalangan Gereja maupun di berbagai lembaga sosial salah satunya yaitu Binterbusih bersama Alm. Bapak Drs. Lukas Karl Degey. 
     
    Beberapa pesan yang dia sampaikan adalah untuk generasi muda sekarang sebagai generasi yang akan melanjutkan tongkat dan estafet pembangunan jangan lupa mengikuti berbagai organisasi, organisasi apa saja, (Pemuda Gereja) maupun organisasi lain), disamping itu jangan lupa dengan Pendidikan (kuliah).
     
    Banyak hal yang dia sampaikan bertepatan dengan HUT ke - 48 ini, namun selama hidupnya dia juga tidak luput dari kekurangan, kelemahan, hambatan, rintangan, yang dia lalui bersama keluarga dan anak tercinta dia.
     
    Untuk itu Kami Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Nabire - Papua (IPMANAB) Se - Jabotabek, megucapkan selamat  Berulang tahun yang ke 48, selalu sehat, masih diberikan panjang umur, sehat selalu, Tuhan memberikan kedamaian didalam keluarga.
     
    Jack Dogomo

  • Pelatihan Pendidikan Usia Dini (PAUD)

    Dalam waktu dekat ini ada salah satu kegiatan yang akan dilakukan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Nabire (IPMANAB) Se-Jabotabek dan Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Sebagai Koordinator akan mengadakan kegiatan seabgai lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang diadakan di Yogyakarta awal tahun ini juga.
     
    Untuk itu siapa saja akan mengikuti kegiatan ini kami akan mengirimkan dan mengupdate di sini maka kepada rekan-rekan sekalian yang mau ikut kegiatan ini dapat mengdownload artikel yang berikut, setelah kami dapat jadwal dan jenis kegiatan yang akan dilakukan oleh Panitia. 
     
    Sementara yang berhubungan dengan kepanitian pada beberapa hari yang lalu telah dibentuk, yang diketuai oleh saudara Simon Degey
     
    Sekian 
     
    Jack A. Dogomo 

  • Lanjutan Kompetisi untuk masuk Devisi 2 PSSI

    Turnamen yang diadakan di Timika dalam rangka HUT Pangdam XVII di Timika, yang masuk semifinal , tidak termasuk yang keluar sebagai juara I, antara Juara II, III dan Juara IV sedang melakukan pertandingan lanjutan untuk masuk Devisi II PSSI, Tanggal 10 Agustus 2005 yang Persinab Nabire ditahan imbang 2-2 oleh PS Halmahera, sementara kemarin antara PS. Pegunungan Bintang lawan PS. Halmahera dimenangkan oleh Pengunungan Bintang 2-1. Sementara untuk PS. Pegunungan Bintang melawan Persinab Nabire akan dimainkan ini hari di lapangan Mandala Jayapura.
     
    Siapa akan mengumpulkan nilai paling banyak akan mengikuti jejak PS Biak yang lebih duluan lolos karena pada turnamen sebelumnya di timika keluar sebagai juara. Siapa yang lolos berarti PS tersebut lebih bagus kualitas dari yang lain.
    Kita tunggu info selengkap hari ini juga,  yang akan masuk ikut Devisi II.
     
    Doma 

  • Pengembalian Otonomi

    Hari ini Jumat tanggal 12 Agustus 2005 menjadi bersejarah bagi seluruh Penduduk Papua, Karena dengan niat baiknya mereka mengembalikan Otonomi Khusus yang diberikan tahun 2001 dari Pemerintah Pusat kepada Propinsi Papua, namun kini menjadi cerita lama. Bagaimana Tanggapan orang pusat tunggu informasi lanjutan.
     
    Namun yang jelasnya bahwa kata Sekrerariat Negera yang juga Manatan Menteri HAM dan Perundang-Undangan ini menyatakan akan dicari jalan keluar minimal dengan dialog, kita tunggu informasi lanjutan dari bagaimana dengan tanggapannya akan diambil dari beberapa sumber yang dipercaya.
     
    Jumlah Masyarakat yang melakukan demo dengan mengarakan masa ini kurang lebih sekitar 6000 orang. Dalam melakukan demo ini selalu aman-aman saja tanpa ada gangguan yang signikan.
     
    Doma 

  • Pengusaha Pendulangan Emas Belum Setor Kewajibannya ke Kas Daerah

    Kamis, 11  Agustus 2005

    NABIRE - Berdasarkan Perda No 14 Tahun 2003 tentang pertambangan, maka Dinas Pertambangan telah mengeluarkan Surat Ijin Pendulangan Emas (SIPE ) kepada 20 pengusaha emas berskala kecil dan sudah mulai bekerja di lokasi pendulangan emas di Siriwo.

    Menurut Kepala Dinas Pertambangan Nabire, Achmad Fabanyo mengatakan bahwa pengurusan SIPE untuk 14 pengusaha selesai bulan Maret 2005 lalu, 1 pengusaha bulan April 2005 dan 5 pengusaha lainnya Juni 2005 lalu. Namun, kewajiban mereka yakni iuran produksi emas sebesar 10 persen dengan klasifikasi kategori A sebanyak 4 kg dengan nilai jual Rp 40 juta, kategori B sebanyak 3 Kg dengan nilai jual Rp 30 juta dan kategori C sebanyak 2 kg dengan nilai jual Rp 20 juta per bulan hingga saat ini belum terealisasi.

    "Iuran produksi emas sebesar 10 persen sampai saat ini belum terealisasi, padahal kami sudah kirim surat tagihan kepada para pengusaha emas yang mempunyai SIPE, sedangkan klasifikasi ditentukan berdasarkan jumlah alat dan tenaga yang dipakai untuk mendulang emas," ujarnya.

    Lebih lanjut, untuk penyetoran iuran produksi emas ini bisa langsung dilakukan pengusaha ke kas daerah atau melalui Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Nabire.

    Achmad mengatakan jika para pengusaha tidak membayar sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan Perda No 14 Tahun 2003 pasal 22 yakni denda sebesar 5 persen atau mencabut ijinnya.

    Padahal, lanjutnya, kalau iuran produksi emas sebesar 10 persen dibayarkan sampai saat ini bisa mencapai Rp 4,5 Miliar terhitung hingga 1 Maret 2005, sehingga dana sebesar itu tertanam." Ini baru pada iuran produksi emas, belum termasuk pajak dan sumbangan sukarela," terangnya.

    Ditambahkan, pihaknya akan tetap menagih pengusaha emas yang belum membayar tersebut. " Umumnya mereka sudah menikmati hasil usahanya itu, namun kewajibannya untuk membayar iuran hingga saat ini belum dilaksanakan," terangnya. (jon/bat)

    Sumber Cenderawasih Pos

  • Masalah Papua

    Polda dan DAP Sepakat
    Kamis, 11 Agustus 2005

    Jaga Ketertiban dan Perdamaian 12 Agustus Besok

    JAYAPURA-Dimajukannya rencana aksi pengembalian Otonom Khusus (Otsus) ke pemerintah pusat oleh Dewan Adat Papua (DAP) dari tanggal 15 Agustus menjadi 12 Agustus besok, kontan saja membuat pihak penanggungjawab Kamtibmas, dalam hal ini Polda Papua cukup kerepotan. Alhasil, Rabu (10/8) kemarin, Polda memanggil para pentolan DAP. Hasilnya, disepakati untuk tetap bersama-sama menjaga Ketertiban dan perdamaian.

    Kesepakatan itu dicapai setelah melalui pertemuan tertutup antara DAP dengan jajaran Polda Papua dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol Drs, D, Sumantyawan HS, SH di Aula Rupatama Polda Papua. Meski pertemuan itu dilakukan dalam suasana keakraban, namun ketegangan masih nampak terpancar dari wajah kedua pihak.

    Pasalnya, kendati sepakat untuk kondusifnta siatuasi di Papua, namun DAP tetap bersikeras melaksanakan hajatannya pada 12 Agustus besok. Di sisi lain, mereka masih terbentur perizinan lantaran Polda Papua belum menerbitkan STTP (Surat Tanda terima Pemberitahuan) dikarenakan belum terpenuhinya persyaratan mengenai kemerdekaan penyampaian pendapat di depan umum sesuai peraturan yang berlaku.

    " Pertemuan ini untuk menyambung hubungan baik yang sudah terjalin selama ini antara aparat kepolisian dengan Dewan Adat Papua. Memang mereka akan melaksanakan kegiatan 15 Agustus, namun karena beberepa pertimbangan sehingga dimajukan tanggal 12 Agustus. Dan kita sudah ada kesepakatan agar tetap dilaksanakan dalam koridor hukum dan kami aparat tetap menegakkan hukum dan UU tapi juga menghormati adat yang ada di Papua ini," ungkap Kapolda.

    Kesimpulannya, lanjut Kapolda, DAP dipersilahkan melaksanakan kegiatannya itu, namun dengan catatan dilakukan dengan cara yang tidak mengundang kerawanan kamtibmas, apalagi keresahan dan bernuansa anarkhi di seluruh wilayah hukum Polda Papua.

    Mengenai kegiatan 12 Agustus, sebagaimana disampaikan DAP, kata kapolda hanya untuk menyampaikan aspirasi mengenai evaluasi pelaksanaan Otsus dan itu akan disampaikan kepada DPRP. Soal Jumlah massa yang akan terlibat dalam kegiatan itu, Kapolda mengaku pihak DAP masih akan merundingkannya.

    " Tapi mereka berjanji akan memperhatikan agar jumlah ini tidak sulit dikendalikan. Kalau toh bentuknya jalan kaki, jumlahnya tidak banyak seperti long march, dan kalau mau gunakan kendaraan harus tertib. Dan itu masih akan dibahas oleh mereka. Yang pasti pada prinsipnya ada kesepakatan diantara kami agar penyampaian aspirasi ini disampaikan secara tertib," tambah Kapolda.

    Soal belum diterbitkannya STTP oleh pihak Polda, Sumantyawan mengatakan hal it lebih pada masalah teknis persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi dengan perubahan jadwal kegiatan, mestinya ada surat pemberitahuan kembali.

    " Prinsip kita silahkan sampaikan aspirasi tetapi dengan cara sesuai ketentuan UU dan kalau ada yang berkaitan dengan adat, akan kami perhatikan jangan sampai terjadi benturan antara kepentingan adat dengan hukum karena tugas kami menegakkan hukum tapi kami juga menghormati adat. Sepanjang itu tidak bertentangan tentu akan kita akomodir," tandasnya.

    Terkait dengan kegiatan itu, pihak Polda Papua nampaknya mulai memperiapkan segala hal yang berkaitan dengan upaya pengamanan. Bahkan dari sumber Cenderawasih Pos di Polda papua menyebutkan, rencananya hari ini Kamis (10/8) Polda papua akan menggelar apel siaga bertempat di Lapangan PTC Entrop. Kegiatan itu akan digelar sekitar pukul 09.00 WIT dengan inspektur upacara langsung oleh Kapolda Papua.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum DAP, Leonard Imbiri usai bertemu Kapolda kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan kegiatannya 12 Agustus besok. Ia juga kembali menyerukan kepada masyarakat adat Papua yang akan terlibat dalam kegiatan nanti agar tidak terprovokasi dan terlibat kegiatan anarkhis yang dapat menghancurkan upaya damai yang telah dibangun bersama.

    " Kami berharap aksi ini bisa dilaksanakan semua pihak yang ikut dengan cara-cara damai, demokratis dan bermartabat serta tidak mengganggu hak-hak orang lain di atas Tanah Ini. kami juga bersama-sama pihak kepolisian berkomitmen menjaga agar aksi ini bisa berjalan baik dan aspirasi rakyat bisa disampaikan sesuai harapan," tuturnya.

    Leonard juga mengingatkan agar masyarakat dalam kegiatan nanti tidak membawa alat-alat tajam serta simbol-simbol yang melanggar hukum " Kami himbau agar tidak mengibarkan bendera bintang kejora atau simbol politik lain yang dapat mengacaukan komitmen damai yang telah kita bangun," ucapnya.

    Disinggung soal pertemuan para tokoh adat di Papua dengan presiden di Jakarta, Leonard menegaskan bahwa sesuai rapat pleno khusus DAP, pihaknya telah sampaikan bahwa tidak ada delegasi DAP yang hadir dalam pertemuan itu. Alasannya, mereka ingin pikiran-pikiran yang disampaikan ke presiden adalah pikiran yang murni dibangun dari masyarakat.

    " Kami mau apa yang disampaikan itu dibangun dari resapan apa yang berkembang di tengah masyarakat dan kami menghindari adanya penyampaian-penyampaian informasi yang tidak riil," ujarnya.(sh)


    Solidaritas Mahasiswa Tegaskan Sikap Netral

    Kamis, 11 Agustus 2005

    SEMENTARA itu, Rencana Dewan Adat Papua (DAP) untuk mengembalikan Otsus kepada pihak pemerintah lantaran dicap gagal pada 12 Agustus besok, nampaknya telah menimbulkan pro dan kontra. Menyikapi hal itu, kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua (SMPRP)menyatakan sikap netralitasnya. Mereka melihat, perlu ada dialog antara DAP dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.

    Para mahasiswa itu menegaskan bahwa sikap netralitas mereka sebagai wujud keprihatinan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh rakyat khususnya di Papua. Mereka berharap agar kegiatan DAP tersebut tidak sampai membuat keresahan di tengah masyarakat, namun sebaliknya juga minta agar pemerintah dalam hal ini Pemprov Papua agar membuka diri untuk berdialog.

    Hal itu seperti diungkapkan para pengurus Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di RM Cari Bundo, Rabu (10/8) siang kemarin. Mahasiswa juga minta agar masyarakat tetap tetang dan tak terprovokasi isu-isu yang tak bertanggungjawab.

    " Kami harapkan agar semua kegiatan pada 12 Gustus nanti bisa berjalan secara damai. Kami dari solidaritas mahasiswa menyatakan netral dan tak memihak baik DAP maupun pemerintah. Yang jelas aspirasi rakyat itu hal yang wajar namun tentu harus disalurkan sesuai aturan hukum yang berlaku dan pemerintah harus lebih responsif membuka diri, bukan saatnya lagi mengesampingkan suara rakyat," tutur Lakhar Sekjen SMPRP Yan P. Mandenas, kemarin.

    Ia berpendapat, dengan dialog merupakan jalan keluar yang lebih kondusif bagi penyelesaian berbagai penyelesaian masalah di Papua. Selama ini menurutnya, walaupun melalui UU No.21 Tahun 2001 telah memberikan kewenangan berupa otonomi khusus bagi provinsi Papua namun hasilnya dirasa belum maksimal.

    Juga belum memberikan perubahan signifikan di kalangan masyarakat Papua terutama di berbagai aspek sosial, politik, ekonomi dan keamanan yang diangkat sebagai persoalan mendasar masyarakat Papua. Hal itulah kemudian menimbulkan ketidakpuasan masyarakat dalam menikmati pembangunan di era Otsus.

    " Tak heran bila saat ini timbul evoria masyarakat di Papua termasuk rencana kegiatan 12 Agustus dan isu lain yang meresahkan masyarakat. Untuk itu kami mahasiswa tak mau semua itu berakhir dengan terjadinya kekacauan apalagi kekerasan. Kami harapkan semua yang tercakup dalam komponan bansa ini khususnya di Papua bisa lebih berpikir jernih dan bijaksana dalam melihat setiap persoalan," terangnya panjang lebar.

    Menyikapi kondisi itu, pihaknya kemarin juga mengeluarkan 6 pernyataan sikap. Pertama, mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat agar tetap menjaga kebersamaan antara suku agama serta multi etnis yang ada di Papua. Kedua, menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu-isu yang hanya ingin mengorbankan takyat Papua, tanpa memberikan hasil yang baik bagi pembangunan dan kehidupan masyarakat Papua di masa yang akan datang.

    Ketiga, menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar dapat disampaikan dan diperjuangkan secara damai serta mengikuti aturan yang berlaku di dalam NKRI. Keempat, menghimbau kepada pemerintah agar dapat melaksanakan amanat UU No.21 tahun 2001 tentang Otsus secara sungguh-sungguh dan konsekuen sehingga pada akhirnya dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Papua.

    " Kelima, kami mohon kepada pemerintah daerah agar dapat membuka diri dan dapat berdialog secara langsung dengan sekomponen rakyat Papua untuk menyelesaikan persoalan yang sedang berkembang di kalangan masyarakat Papua sehingga diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara mendasar dan menyeluruh dan keenam," ujarnya.

    Dan terakhir, ia menyakan bahwa untuk menciptakan suasana yang damai maka Solidaritas Mahasiswa mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengikuti himbauan para tokoh lintas agama dengan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang menjurus pada timbulnya konflik antara masyarakat di tanah Papua.

    Dalam kesempatan itu salah satu pengurus Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Iniyap Papua Syors Kaiba juga sependapat jika Otsus gagal, namun bukan berarti gagal total, sehingga harus dilihat secara obyektif. Ia juga setuju jika tuntutan kesejahteraan rakyat Papua itu harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan.

    Namun ia menyampaikan kritikan dimana dana otsus saat ini lebih banyak digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah daerah yang sifatnya mubazir ketimbang untuk kesejahteraan rakyat secara langsung. Ia minta agar pemda harus terbuka dalam penggunaan dana Otsus. " Kita jangan hanya melihat sebuah kesalahan itu lebih besar dari hasil yang sudah dicapai. Perlu cara pandang yang proporsional. Masalahnya kalau otsus dikembalikan, lalu apa lagi yang bisa dijadikan acuan bagi pelaksanaan pembangunan di Papua, itu juga harus dipikirkan," ucapnya.

    Dalam pernyataan sikap Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua itu juga ditandatangani beberapa komponen mahasiswa dari Asosiasi Mahasiswa Papua yakni Frengklin Wahei, MPM Uncen Yan P. Mandenas, Ketua MPT STIH Umel mandiri Yulianus Heluka, SMPT Uniyap Syors Kaiba dan Stikom Jayapura Warius Warpo.

    Sementara itu, pihak Senat Mahasiswa Se- Jayapura, Rabu (10/8) kemarin juga menyampaikan himbauan dan pernyatakan sikap yang sama. Dari press release yang diterima Cenderawasih Pos, mereka menyerukan 5 poin himbauan yang ditujukan baik kepada pemerintah pusat, DAP, masyarakat Papua dan para mahasiswa.

    Kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mereka minta agar bersikap bijak dan aspiratif menerima aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan melalui DAP. Sekaligus menyerukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan dan menarik kembali pengiriman pasukan TNI dan Polri dalam jumlah besar ke Papua.

    Di samping itu kepada masyarakat adat dan DAP dihimbau agar dalam penyampaian aspirasi secara damai dan bermartabat serta menghindari berbagai upaya-upaya yang mengarah pada konflik horizontal dan vertikal. Dan kepada seluruh masyarakat Papua dan non Papua untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab di luar agenda DAP.

    Khusus bagi para mahasiswa, dihimbau untuk memposisikan diri secara intelektual dalam mendorong proses demokrasi yang bermartabat.

    Tentang pernyataan sikap mereka, ada 4 poin penting, diantaranya pertama Senat Mahasiswa se-Jayapura menyatakan mendukung proses demokrasi yang dilakukan Masyarakat Adat Papua melalui DAP pada 12 Agustus 2005. Kedua, menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang telah, sedang dan akan terjadi terhadap masyarakat sipil di atas tanah papua oleh siapapaun. Ketiga, dengan tegas meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuka diri melakukan dialog dengan rakyat Papua untuk mencapai penyelesaian berbagai masalah di atas Tanahh Papua dan keempat, menegaskan kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa agar tidak membawa atribut dan peralatan yang dapat menimbulkan konflik pada 12 Agustus nanti. Pernyataan itu sendiri ditandatangani 8 Ketua Senat Mahasiswa se-Jayapura diantaranya Ketua SMPT Uncen Jan Pieter Bosawer, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Uncen Decky Alex Ovide, Ketua BEM/BLN Poltekes Jayapura Yulianus Dwaa, Ketua SMPT STFT-Fajar Timur Rudolf Renyaan, Ketua SMPT STT I.S. Kijne Isak Ayemi, Ketua Sema STIH Umel Mandiri Amos F. Kareth, Sema Fakultas Ekonomi Uncen Max Etrison Mandacan dan Ketua Sema Fakultas Teknik Uncen Frumen Kelen.(sh/cr-144)

    Pengembalian Otsus, Tak Selesaikan Masalah
    *Presiden Janji Akan Bentuk Tim ke Papua

    Kamis, 11 Agustus 2005

    JAYAPURA- Keputusan Dewan Adat Papua (DAP) akan mengembalikan Otonomi Khusus (Otsus) ke Pusat, rupanya juga mendapat perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yuhoyono (SBY).

    Menurut Presiden mengembalikan Otsus ke pusat dinilai tidak akan mengatasi persoalan. Presiden mengatakan kalau memang Otsus belum berjalan, dirinya minta masukan-masukan untuk membenahi dan memperbaiki kekurangaan yang masih ada. Demikian diungkapkan Gubernur Papua DR JP Solossa M.Si kepada Cenderawasih Pos semalam, mengutip ulang hasil pertemuannya dengan Presiden SBY.

    Sebagaimana diketahui, untuk menyikapi berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di Provinsi Papua, termasuk didalamnya rencana Dewan Adat Papua (DAP) yang akan mengembalikan Otonomi Khusus (Otsus) ke Pemerintah pusat pada 12 Agustus besok lewat aksi damai ke DPRP, Selasa (9/8) malam Gubernur Papua DR. JP Solossa, M.Si, pimpinan DPRP dan anggota DPRP dan sejumlah tokoh adat menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta.

    Gubernur Solossa saat dihubungi Cenderawasih Pos membenarkan adanya pertemuan Presiden SBY dengan masyarakat adat di Istana Negara. Menurut Solossa, pertemuan yang penuh keakraban dan kebersamaan itu, membicarakan dan menyikapi persoalan-persoalan yang berkembang tentang pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua belum konsisten maupun tentang kesimpangsiuran informasi masalah pelaksanaan Otsus itu sendiri bagi masyarkat.

    " Terkait dengan pelaksanaan Otsus bagi Provinsi Papua Presiden SBY pada pertemuan malam itu kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat akan bersungguh-sungguh melaksanakan Undang-undang Otsus secara konsisten," kata Gubernur Solossa saat dihubungi Cenderawasih Pos, tadi malam.

    Menurut Solossa, guna mengatasi persoalan-persoalan terkait dengan pelaksanaan Otsus, termasuk juga adanya kesimpangsiuran informasi terkait pelaksanaan Undang-undang tersebut, nantinya masalah-masalah itu akan segera dirumuskan presiden untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih lanjut.

    " Jadi untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di Provinsi Papua Presiden akan membentuk sebuah tim yang akan langsung dipimpinnya. Namun sebagai pelaksana harian, tim itu akan dipimpin Wakil Presiden dengan beranggotakan sejumlah menteri, diantaranya Menteri Dalam Negeri dan Menkopolhukam. Tugas dari tim ini adalah merumuskan berbagai upaya-upaya penanganan terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di Papua," paparnya.

    Sedangkan pembentukan tim ditingkat pemerintah Provinsi lanjut Solossa, akan dipimpin langsung Gubernur dan Wakil Gubernur. Tim yang akan dibentuk di pemerintah pusat maupun di daerah, juga mempunyai tugas lain yakni membicarakan terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut Otsus, MRP maupun soal pemekaran wilayah dan maupun membicarakan mengenai penanganan papua kedepan.

    " Dalam pertemuan itu juga dibicarakan mengenai pengaturan-pengaturan Sumber Daya Alam (SDA), jika dilakukan pemekaran wilayah, termasuk juga mengenai penanganan masalah Irian Jaya Barat (IJB). Jadi persoalan-persoalan yang ada ini, nantinya dalam penanganannya akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak," jelasnya.

    Solossa mengatakan, dalam pertemuan itu juga, Presiden SBY minta dan mengajak kepada seluruh Rakyat Papua agar dalam menyikapi setiap persoalan maupun dinamika yang berkembang di masyarakat, harus disikapi dengan baik dan penuh martabat dan menghindari cara-cara kekerasan apapun bentuknya.

    Sementara itu salah seorang tokoh Adat Papua, Sefnat Ohee yang ikut dalam pertemuan itu saat dihubungi Cenderawasih Pos mengungkapkan, kedatangannya ke Jakarta untuk menemui Presiden SBY dalam rangka untuk mengkounter pernyataan-pernyataan Gubernur yang dinilai sepihak dalam menilai Otsus.

    " Jadi dalam pertemuan saya mengatakan bahwa implementasi Otsus selama tiga tahun ini tidak berhasil. Indikator yang saya katakan ini adalah sampai saat ini masyarakat adat masih hidup dalam penuh penderitaan yang berkepanjangan. Pada hal uang Otsus yang sudah turun di daerah ini mencapai triliunan rupiah, tapi sampai sekarang ini kehidupan masyarakat masih hidup dalam penderitaan," tandasnya.

    Selaku masyarakat dari kalangan adat, Sefnat Ohee di depan Presiden minta agar pemerintah pusat harus menerima kajian kritis tentang evaluasi Otsus. Alasannya kata Sefnat, pemerintah selama ini selalu mendengungkan informasi kepada masyarakat Papua bahwa pelaksanaan Otsus di Papua telah ada hasilnya dan bisa dirasakan oleh rakyat.

    " Supaya presiden tidak hanya menerima laporan evaluasi dari pemerintah Provinsi, maka Presiden harus juga menerima kajian-kajian kritis soal Otsus dari versi masyarakat adat. Sebab kita ingin pelaksanaan Otsus ini harus disampaikan secara transparan dan obyek, baik dari segi negatifnya maupun positipnya," jelasnya.

    Terkait dengan pengunaan dana Otsus lanjut Sefnat, Presiden dalam pertemuan itu juga membicarakan rencana pembentukan tim audit. Namun sebelumnya, SBY terlebih dahulu meminta berbagai masukan -masukan dari sejumlah menteri untuk selanjutnya dirumuskan dan dibahas. Karena menurutnya, hal itu adalah sebagai upaya untuk menangani berbagai persoalan-persoalan yang ada di Papua terkait pelaksanaan Otsus di Provinsi Papua. (mud)

    Sumber Cenderawasih Pos